Lawan Covid-19! Mahasiswa UNDIP Mendemonstrasikan Penerapan Protokol Kesehatan yang Baik dan Benar kepada para Anggota Remaja Masjid Al-Husna

Semarang (31/01/21), Ditengah wabah Covid-19 yang semakin parah, perlu dilakukan edukasi mengenai tata cara penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar secara gencar. Terlebih pada tempat ibadah seperti Masjid yang sering didatangi pengunjung dari berbagai penjuru untuk melaksanakan ibadah sholat. Pemerintah tentunya selalu berupaya untuk menstabilkan kondisi yang terjadi saat ini dengan memberlakukan New Normal dan memberikan anjuran kepada masyarakatnya untuk menerapkan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak minimal 1 meter. Program dari pemerintah ini tentunya perlu didukung dan diimplementasikan dengan baik dan benar agar dapat memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Rafzan Fiqih Mahendra, Mahasiswa KKN Undip TIM 1 Periode 2020/2021 berupaya untuk mendukung program dari pemerintah dengan memberikan edukasi mengenai penerapan 3M yang dilakukan kepada para Anggota Remaja Masjid Al-Husna.  Kegiatan ini dilakukan secara daring menggunakan zoom untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19 yang dilakukan kepada para Anggota Remaja Masjid Al-Husna di Satrio Wibowo II RT09/RW08, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Peduruangan, Kota Semarang. Materi edukasi yang diberikan ini berupa program anjuran pemerintah mengenai penerapan 3M untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Masjid Al-Husna yang meliputi tata cara pemakaian masker (masker medis lebih diutamakan), mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak minimal 1 meter.

Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 3M kepada Remaja Masjid Al-Husna

Rafzan berharap program edukasi penerapan 3M yang diberikan kepada Anggota Remaja Masjid Al-Husna nantinya dapat diimplementasikan oleh para Anggota Remaja Masjid kepada para pengunjung Masjid Al-Husna seperti mengingatkan apabila ada yang tidak memakai masker, menyediakan handsanitizer & tempat cuci tangan, dan memberikan jarak antar shaf & menghimbau kepada para pengunjung Masjid untuk tidak bersalam-salaman sehabis melaksanakan ibadah sholat.

Penulis : Rafzan Fiqih Mahendra / FEB / Akuntansi

Dosen Pembimbing : Susatyo Nugroho Widyo Pramono, S.T., M.M