Selain 3M, Mahasiswa Undip Ini Bagikan Protokol Kesehatan Baru!

Sukoharjo, 20 Januari 2021. Sudah hampir satu tahun terhitung dari bulan Maret 2020 hingga bulan Januari 2021, pandemi COVID-19 belum juga terselesaikan di Indonesia. Pertumbuhan kasus COVID-19 semakin hari juga semakin meningkat. Pertumbuhan ini tidak lain dan tidak bukan terjadi karena adanya beberapa faktor seperti, masyarakat yang kurang patuh mematuhi protokol kesehatan, tidak menjaga gaya hidup sehat, dan kurangnya edukasi masyarakat terkait penyebaran virus corona ini.

            Provinsi Jawa Tengah menempati urutan tiga teratas dalam kasus jumlah penyebaran COVID-19 di Indonesia. Di Jawa Tengah, penulis melaksanakan kegiatan KKN di wilayah Kabupaten Sukoharjo, tepatnya di Desa Gentan. Dilansir dari berita Solopos berjudul “Awas! Solo, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar & Wonogiri Zona Merah Covid-19” edisi Sabtu, 2 Januari 2021, menjelaskan bahwa di wilayah Sukoharjo tercatat adanya kasus covid-19 yang cukup tinggi yaitu  ± 2.832 kasus dengan perincian 2.314 orang sembuh, 359 dirawat, dan 159 meninggal.

            Sehingga, sejak awal Januari 2021, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona di Sukoharjo telah mengambil sampel sebanyak ± 33.270 orang untuk dimonitoring. Dari jumlah tersebut, tercatat ± 3.712 dari spesimen tersebut tercatat positif covid-19, lalu ± 15.756 dari spesimen tersebut tercatat negatif covid-19, dan ± 13.748 spesimen belum diperiksa. Data tersebut diperoleh dari laman resmi corona.sukoharjokab.go.id. sehingga, dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa di wilayah Kabupaten Sukoharjo sudah termasuk daerah rawan terjadinya penyebaran virus corona. Karena besarnya angka yang tercatat positif terjangkit virus corona di Kabupaten Sukoharjo, sehingga hal inilah yang mendasari penulis untuk membuat program pertama.

            Penulis ingin menggiatkan lagi protokol kesehatan dengan cara sosialisasi kepada warga Perumahan Pondok Baru Permai RW 12 mengenai protokol kesehatan. Protokol kesehatan tersebut yaitu protokol 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak/Menjauhi kerumunan) dan protokol VDJ(Ventilasi, Durasi, dan Jarak). Protokol kesehatan 3M merupakan protokol kesehatan yang sudaj dianjurkan oleh Kementerian  Kesehatan RI yang wajib ditaati oleh masyarakat untuk mengurangi penyebaran virus corona. Di samping itu, sebuah akun instagram bernama @pandemictalks yang dimiliki oleh jurnalis media kumparan yaitu Firdza Radiany yang giat untuk menyebarkan informasi terkait pandemi COVID-19 juga menyampaikan konsep protokol kesehatan saat adanya tahapan new normal di Indonesia, bernama protokol VDJ (Ventilasi, Durasi, dan Jarak). Protokol VDJ ini menganjurkan masyarakat untuk menghindari berada di dalam ruangan yang tidak memiliki ventilasi, dalam durasi yang lama, dan berinteraksi jarak dekat dengan orang lain. Protokol ini juga memiliki tujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia.

            Program pertama yang dilakukan penulis yaitu Sosialisasi Penerapan Protokol 3M dan Protokol VDJ kepada masyarakat pada tanggal 20-21 Januari 2021. Tujuan dari program ini yaitu untuk menyadarkan dan membuat masyarakat lebih giat untuk mematuhi protokol kesehatan mulai dari lingkup terkecil yaitu rumah sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus corona di Desa Gentan khususnya dan Kabupaten Sukoharjo pada umumnya. Dalam pelaksanaannya, penulis melakukan sosialisasi protokol 3M dan protokol VDJ kepada warga Perumahan Pondok Baru Permai RW 12  mulai dari anak-anak hingga orang tua. Sosialisasi ditambah dengan pembagian masker dan faceshield sebagai alat untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Gambar 1. Sosialisasi kepada anak-anak tentang protokol 3M dan protokol VDJ.
Gambar 2. Sosialisasi kepada orang tua mengenai protokol 3M dan protokol VDJ.

Penulis : Alfarian Madani Putra (Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Diponegoro)

Dosen Pembimbing : Dr. Ir. Eny Fuskhah., M.Si