BRILIAN! MAHASISWA ILMU BUDAYA UNDIP MENG-UPGRADE PROTOKOL 3M MENGGUNAKAN METODE JEPANG
Tembalang, Semarang (8/2) – Pandemi virus Covid-19 yang dihadapi oleh seluruh negara di dunia terus mengalami peningkatan. Indonesia merupakan negara yang terus menunjukkan peningkatan kasus setiap harinya.
Melonjaknya angka pasien positif corona ini membuat pemerintah mengeluarkan peraturan pembatasan skala besar pada daerah. Pembatasan ini berdampak pada kegiatan sehari-hari yang ada pada masyakarat RW 04, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, sehingga beberapa diantara mereka harus melakukan aktivitasnya di dalam rumah.
Pembatasan tersebut melahirkan suatu protokol kesehatan guna menekan angka positif Covid-19 bernama 3M.
Dilansir dari katadata.co.id, Satgas Penanganan Covid-19 menyebut sebanyak 52% penduduk Indonesia telah terbiasa dengan protokol kesehatan 3M. Sedangkan 48% penduduk merasa terpaksa menjalankan protokol kesehatan tersebut.
Arash Jan selaku mahasiswa Universitas Diponegoro membentuk program berupa pembuatan protokol baru agar dapat menekan angka keterpaksaan penduduk menjalani protokol 3M. Pembuatan protokol ini didasari karena protokol tersebut belum menekan adanya suatu tindakan demi mencapai perbaikan secara berkesinambungan.
Program perbaikan protokol 3M ini di setiap poinnya berpotensi untuk berubah menjadi protokol bermetode perbaikan kesinambungan atau istilah bahasa Jepangnya “Kaizen”, namun karena fokus ketiga poin ini tidak terpikirkan untuk dijadikan suatu metode berkelanjutan, maka disinilah terlahirnya motivasi untuk membuat protokol berasaskan metode Kaizen.
Metode asal Jepang ini mentransformasikan 3M menjadi akronim KRAMAS. Nama “KRAMAS” dipakai agar masyarakat dapat dengan bangga mematuhi protokol yang terlahir dari nama kelurahan tempat masyarakat RW 04 tinggal (Kelurahan Kramas).
KRAMAS dipetakan menjadi protokol yang memiliki 3 poin penerapan yang fungsinya berkesinambungan antara satu dengan yang lainnya.
KRAMAS dipisahkan menjadi K, R, dan AMAS. “K” berarti Kesehatan Diri, “R” berarti Rumah yang tanggap Covid-19, dan “AMAS” yang berarti Antisipasi dengan MASker.
Menurut Arash, ketika masyarakat dapat menjaga kesehatan diri seperti berolahraga, makan-makanan yang sehat, atau pun melakukan kegiatan yang dapat menjamin kesehatan, maka dia sebenarnya sudah melakukan prevensi dari penularan virus ke pada diri sendiri.
Belum cukup sampai situ, situasi dan kondisi di dalam rumah di anggap paling berpengaruh dalam penularan virus, sehingga diperlukannya suatu pencapaian keluarga di mana rumah tanggap Covid-19 dapat terealisasikan.
Poin terakhir dalam protokol ini adalah untuk menghimbau agar masyarakat RW 04 kelurahan Kramas dapat menambah lapisan antisipasi penularan virus dengan menggunakan masker ketika keluar rumah. “Metode kaizen dalam protokol KRAMAS merupakan bentuk pengaplikasian kegiatan yang memiliki tahapan. Kesimpulannya adalah Anda baru bisa melakukan “R” ketika “K” terpenuhi, atau Anda tidak dapat melakukan “AMAS” ketika “R” belum terpenuhi, dan lainnya” ujar Arash.
Pada Jum’at (5/2/2021), telah dilaksanakan sosialisasi kaizen kepada ibu-ibu PKK RW 04 Kelurahan Kramas. Kemudian dengan tanggap, ibu-ibu PKK menyebarkan informasi yang didapat kepada keluarganya masing-masing.
Irfan Rahmana, selaku ketua RW 04 mengatakan bahwa program yang dibawa cukup bagus sehingga kami dapat mengakselerasi penanganan Covid-19 di RW 04 Kelurahan Kramas ini.
Sebagai penutup program, poster KRAMAS telah diletakan di sudut strategis agar dapat dengan mudah dibaca oleh masyarakat setempat.
Masyarakat berharap dengan adanya metode ini dapat menghilangkan rasa ragu untuk keluar rumah dikala pandemi yang masih belum selesai.
Penulis : Arash Jan – Mahasiswa Departemen Sastra Jepang, Fakultas Ilmu Budaya
DPL : Oktavianto Eko Jati, S.Pi., M.Si
#undip #lppmundip #p2kknundip #kkntim1periode2021