WASPADA IKAN BERFORMALIN DIKALA PANDEMI, MAHASISWA KKN UNDIP SOSIALISASI CARA IDENTIFIKASI IKAN BERFORMALIN
Kudus (11/02/2021), kini covid-19 hampir menyebar di seluruh negeri. Faktor penting dalam menghadapi pandemi ini adalah menjaga imunitas tubuh tetap prima sehingga apapun penyakit yang datang tubuh kita bisa melawan penyakit tersebut. Menjaga imunitas tubuh dapat dilakukan dengan menerapkan pola makan yang baik dan mengokonsumsi makanan yang bergizi.
Ikan merupakan makanan yang mengandung banyak gizi. Kandungan berbagai asam amino esensial dan asam lemak tak jenuhnya dapat membantu meningkatkan imunitas tubuh. Hal itu sangat dibutuhkan terutama di musim pandemi ini. Namun, ikan mudah mengalami pembusukan sehingga harus ditangani dengan rantai dingin. Sayangnya, sebagian pedagang malah menambahkan formalin untuk memperpanjang umur simpannya. Berbagai survei menunjukkan masih banyak ditemukan ikan atau olahan ikan yang mengandung formalin masih banyak beredar di masyarakat, terutama yang dijual di pasar tradisional. Beberapa sebab masih ditemukannya ikan yang mengandung formalin diantaranya : kurangnya pengetahuan masyarakat tentang formalin dan dampaknya, harga formalin relatif murah dan mudah diperoleh, penggunaan dalam jumlah sedikit dapat efektif mengawetkan makanan. Oleh karena itu, mahasiswa kkn undip melakukan edukasi cara identifikasi ikan dan olahan ikan yang terindikasi mengandung formalin khususnya di Desa Loram Kulon RT 6 RW 1. Kegiatan dilakukan dengan membagikan buku saku secara door to door kepada masyarakat mengingat masih adanya pandemi covid-19 sehingga tidak dilakukan pada acara perkumpulan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat lebih mengetahui tentang bahaya formalin dan menjadi lebih bijak dalam memilih ikan, sehingga hanya mengkonsumsi ikan yang aman dan berkualitas. Konsumsi ikan secara teratur diharapkan dapat meningkatkan imunitas tubuh masyarakat terutama saat pandemi covid-19 seperti ini.
Penulis : Khadijah Amini Dpl : Rosa Amalia, S. Pi., M.Si.
#undip #kkntim1rosa #lppmundip #kkntim1periode2021 #p2kknundip