Mahasiswa KKN UNDIP Bantu Warga Kelurahan Petukangan Utara Patuhi Protokol Kesehatan

JAKARTA (11/01) – Pelaksanaan KKN Undip Tim I 2021 mulai berlangsung sejak Senin, 4 Januari 2021 hingga Selasa, 16 Februari 2021. KKN Undip Tim I 2021 memiliki konsep yang sangat berbeda dari KKN Undip reguler biasanya, yaitu KKN Reguler Mandiri (KKN Pulang Kampung). Kegiatan KKN Periode 2020/2021 mengangkat tema “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)”.
Selama pandemi, kita direkomendasikan untuk berdiam di rumah saja untuk menghindari penularan Covid-19. Namun, tidak sedikit juga warga yang masih harus bepergian keluar rumah untuk bekerja ataupun melakukan kepentingan yang berada diluar lingkungan rumah. Pemerintah juga sudah mengeluarkan peraturan baru untuk menghadapi era normal baru dalam menghadapi Covid-19. Tetapi setelah dilakukan pengamatan pada Kelurahan Petukangan Utara, masih banyak warga yang masih tidak sadar akan pentingnya menggunakan masker saat keluar rumah.

Untuk mengatasi hal itu, Mahasiswa Undip bekerja sama dengan SATPOL-PP Kelurahan Petukangan Utara untuk mengikuti razia OK PREND (Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah) untuk mengurangi resiko meningkatnya persebaran virus Covid-19. Dengan melihat kondisi lingkungan Kelurahan Petukangan yang ramai dan tidak semua memakai masker dengan baik dan benar di beberapa tempat, maka warga menjadi lebih rentan untuk tertular virus Covid-19. Mahasiswa Undip juga menyiapkan leaflet tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) karena pandemi Covid-19 telah merubah tatanan kehidupan.
Dalam leaflet tersebut juga diberikan penjelasan terkait disiplin penggunaan masker. Terdapat tata cara untuk menggunakan masker karena tidak semua warga sekitar paham cara menggunakan masker yang baik dan benar. Tidak hanya itu, di dalam leaflet juga terdapat tata cara beribadah di rumah ibadah dengan mengurangi resiko penyebaran virus Covid-19. Leaflet dibagikan kepada warga Kelurahan Petukangan Utara yang tidak tertib menggunakan masker. Selain itu, warga juga dikenakan sanksi sosial yaitu menyapu jalan dan trotoar selama kurang lebih 60 menit.
Shaskia Alifia Ramadhanti – FIB UNDIP 2021
Dosen Pembimbing : Alan Prahutama S.Si., M.Si.
Koordinator Wilayah : Drh. Siti Susanti, Ph.D.
Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan
KKN Undip Tim I Jakarta Selatan 2021