Ada Reparasi Bangunan Balai Desa, Pekerja Tak Boleh Abaikan K3

Magelang (13/2/2021)— Perbaikan bangunan balai desa Sugihmas adalah salah satu bentuk alokasi dana yang yang di dapat dari Pemerintah Kabupaten. Pembangunan dimulai pada 2 Novembaer 2020 dan diperkirakan akan selesai pada awal bulan Februari 2021. Penanggung jawab perbaikan bangunan balai desa tersebut adalah Kepala Desa Sugihmas, dan Sie Kesejahteraan Masyarakat sebagai pelaksana proyek perbaikan bangunan balai desa. Proyek ini memberdayakan kuli bangunan dan pemuda dari dusun Garongan yang sedang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Dalam pelaksanaan pembangunan ini diperlukan standar keamanan yang memadai. Disinilah perlunya edukasi K3 sebagai langkah pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan juga pelaksanaan protocol kesehatan bagi masyarakat umum. Terlebih pembangunan ini merupakan program yang diawasi oleh pemerintah secara langsung. Mahasiswa KKN TIM I UNDIP 2021 bekerja sama dengan perangkat desa Sugihmas mengadakan kegiatan edukasi dan pendampingan terkait pelaksanaan standar Kesehatan dan Keamanan Kerja (K3) dalam perbaikan bangunan ini
Edukasi dilaksanakan dengan mengadakan pemaparan atau presentasi mengenai standar K3 secara door to door pada malam hari, dikarenakan para pekerja tidak ingin diganggu pada saat jam kerja. Edukasi ini diikuti oleh 8 pekerja bangunan yang sedang mengerjakan perbaikan bangunan Balai Desa Sugihmas. Selanjutnya pada 2 Februari 2021 dilaksanakan pendampingan pelaksanaan standar K3. Pada saat pendampingan pelaksanaan standar K3 tersebut, pekerja telah menggunakan APD dengan benar serta menjaga lingkungan kerja agar tetap aman dan kondusif.

Oleh : Vidya Karima Afidha (21090117120021) / S1 Teknik Perkapalan
DPL : Prof. Dr. Meiny Suzery, MS