Mahasiswa KKN UNDIP “Mengingatkan warga untuk menjalankan 3M di saat pandemi Covid-19”
Jati Asih, Bekasi (13/02/2021) Kasus aktif Covid-19 di Indonesia hingga Sabtu (13/02/2021) mencapai 194.477 orang. Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui laman www.covid19.go.id yang diperbarui setiap harinya. Jumlah kasus aktif dapat diketahui dari pengurangan jumlah total pasien yang terinfeksi virus Covid-19 sejak kasus positif pertama diumumkan 2 Maret tahun lalu dengan jumlah total pasien yang sembuh dan meninggal dunia. Karena hal tersebut, pada minggu ketiga pelaksanaan KKN Pulang Kampung di Jati Asih, Bekasi diisi dengan kegiatan program pertama tentang pentingnya protokol kesehatan dalam mengurangi penyebaran Covid-19.
Program 1 tersebut bertujuan untuk mengedukasi dan mesosialisasikan tentang pentingnya protocol kesehatan di era New Normal saat ini kepada masyarakat dan warga di lingkungan RT 08/RW 11 Kelurahan Jati Asih, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi. Sosialisasi mengenai program pertama ini dilakukan dengan melakukan penempelan poster di beberapa tempat yang menjadi akses masuk kedalam perumahan RW 11 dan beberapa tempat umum lainnya, lalu membagikan selembaran mengenai 3M berdasarkan pada : HK.01/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan COVID-19.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan virus covid-19 dengan menjalankan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Guna untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 diwiliyah Kota Bekasi.
Berdasarkan hasil berdiskusi saat menjalankan sosialisasi program pertama dengan masyarakat sekitar,beberapa orang sudah mulai merasa bosan dengan protokol kesehatan yang selama ini di sosialisasikan oleh pemerintah dan karena hal tersebut maka dilakukan upaya sosialisasi kembali tentang pencegahan virus Covid-19.
Program sosialisasi ini di sambut dengan baik oleh masyarakat sekitar karena dinilai dapat mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa virus Covid-19 memang benar-benar ada dan kita sebagai masyarakat harus mematuhi seluruh protokol kesehatan maupun segala peraturan pemerintah yang ditujukan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Reporter : Mochamad Abi Ramadhan (Ilmu Hukum, Fakultas Hukum)
DPL : Irawati, S.H., M.H.