Peninjauan TPST dan Peternakan Lele
Dalam rangka survey untuk pelaksanaan KKN, pada tanggal 13 Juli 2017 tim KKN Desa Tegalmlati mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu yang ada di Desa Tegalmlati, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun pada awal tahun 2016 tersebut, hanya berjalan selama 2 hingga 3 bulan setelah pembangunan, karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) pengolah dan pengelola sampah tersebut.


Metode pengolahan sampah di TPST tersebut dimulai dengan pengumpulan sampah dari rumah tangga dan dikumpulkan menjadi satu kemudian diolah dengan memisahkan sampah organik dan non-organik di TPST. Kemudian, sampah organik dicacah dan diberi bakteri pembusuk, setelah itu didiamkan hingga menjadi pupuk. Pupuk kompos yang sudah jadi akan didistribusikan kepada para petani. Namun, para petani saat ini banyak yang tidak mau menggunakan pupuk kompos organik karena membuat pertumbuhan tanaman lebih lama daripada pupuk kimia, sehingga tidak ada pemasukan dana yang menyebabkan TPST ini tidak berjalan.
Selain itu, tim KKN Desa Tegalmlati juga melaksanakan survey ke beberapa UMKM peternakan ikan lele yang ada di Desa Tegalmlati. Menurut pengelola peternakan ikan lele yang ada di Desa Tegalmlati, ikan lele yang diproduksi sangatlah banyak namun belum ada warga yang mampu mengolah ikan lele dengan lebih inovatif dan lele yang ada hanya dimanfaatkan untuk dijual kepada pembeli-pembeli di luar Desa Tegalmlati. Permasalahan yang ada pada peternakan lele di Desa Tegalmlati adalah, kurang bersihnya kolam lele yang digunakan dan juga tidak ada minat warga untuk mengolah lele menjadi suatu produk yang bisa menjadi ikon bagi Desa Tegalmlati itu sendiri.