UDAH PUTUSIN AJA : PEMUTUSAN RANTAI PENYEBARAN COVID-19 DENGAN PEMBUATAN DAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN MANDIRI OLEH WARGA KELURAHAN LETEH
Rembang (7/2) – CEPAT PUTUS: Pemutusan Rantai Penyebaran Covid-19 dengan Pembuatan dan Penyemprotan Desinfektan Mandiri. Program KKN ini dilaksanakan oleh Dewi Rizqiana Annafi’, mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Leteh, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Sasaran pelaksanaan program ini adalah warga RT 05 RW 02 Leteh, khususnya warga yang berwiraswasta atau pelaku usaha.
Pekerjaan masyarakat desa Leteh khususnya RT 05 RW 02 sebagian besar adalah wiraswasta, beberapa di antaranya dengan membuka warung makan, catering, dan menjual sembako. Berdasarkan Peraturan Bupati Rembang Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, protokol kesehatan pada kegiatan di tempat/fasilitas umum, rumah makan, warung atau usaha sejenis, serta toko wajib melakukan pembersihan, sterilisasi dan/atau penyemprotan disinfektan secara berkala. Berdasarkan observasi, masyarakat desa Leteh khususnya RT 05 RW 02 belum sepenuhnya melakukan kewajiban tersebut secara maksimal.
Program KKN dimulai dengan penyebaran media promosi kesehatan berupa buku saku “Stop Penularan Covid-19 dengan Disinfektan Lingkungan” yang berisi cara dan langkah-langkah disinfeksi. Edukasi melalui media cetak ini dilakukan secara door to door pada pelaku usaha. Pelaksanaan program secara tatap muka dibatasi untuk menaati pelaksanaan PPKM di Kabupaten Rembang. PPKM adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berskala mikro. Program Cepat Purus ini juga dilakukan melalui media audio visual berupa video tutrial pembuatan disinfeksi alami dari daun sirih. Video tutorial ini disebarluaskan kepada warga RT 05 RW 02 Leteh melalui media sosial, baik melalui grup WA maupun kontak secara personal. Untuk mendukung pelaksanaan program di tengah PPKM, media sosial menjadi andalan utnuk menjalin komunikasi dengan warga setempat.
Dengan adanya program Cepat Putus diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19 dengan cara pembuatan dan penyemprotan disinfektan secara mandiri.
Reporter: Dewi Rizqiana Annafi’
DPL: Ir. Ibnu Pratikto, M.Si
#KKNtim1periode2021 #p2kknundip #lppmundip #undip