Kunjungan Mahasiswa KKN ke Objek Wisata Pasar Mbrumbung Desa Banggi

Kunjungan Mbrumbung 2

Reportase 1 – Tidak menjadi suatu hal yang baru bagi Universitas Diponegoro untuk menjalankan kegiatan rutin yaitu Kuliah Kerja Nyata (KKN) setiap tahunnya. Ratusan bahkan Ribuan mahasiswa sudah diterjunkan ke desa-desa asal mereka masing-masing oleh Universitas dengan tema “KKN Pulang Kampung”. Kali ini ada beberapa mahasiwa yang diterjunkan langsung ke Desa Banggi Kec. Kaliori Kab. Rembang, yang berjumlah 3 mahasiwa. Dan salah satu kegiatan yang sudah terlaksana pada minggu pertama adalah kunjungan ke Pasar Mbrumbung (05/07) sebagai objek wisata di Desa tersebut. Yang dimana pada pasar tersebut, terdapat banyak sekali tempat-tempat penjualan makanan yang sedang kosong dikarenakan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali. Sebelum adanya PPKM ini, Pasar Mbrumbung terkenal dengan destinasi wisata kuliner khas yang ada di pulau Jawa. Banyak sekali makanan khas yang dijual di pasar tersebut, misalnya Putu ayu, Cenil, Gethuk, Gendar, Krupuk Samier dan lain sebagainya.

Dalam menjalankan Pasar Mbrumbung ada beberapa pengurus yang memang diberikan mandat dari kepala desa untuk menaungi berbagai kegiatan yang ada dipasar tersebut, pengurusnya adalah karang taruna. Mulai dari membuat peraturan yang harus dipatuhi oleh penjual ataupun pengunjung, menata desain-desain yang ada di pasar Mbumbung, apa saja yang boleh dijual, dan dalam pasar tersebut juga terdapat manajemen yang mengurus pasar. Salah satu hal yang diharuskan adalah setiap penjual yang ada di pasar tersebut merupakan warga masyarakat sekitar Desa Banggi itu sendiri dan tidak boleh ada penjual lain yang berasal dari luar desa. Hal ini dikarenakan perangkat desa dan Karang Taruna ingin berusaha menciptakan lapangan kerja bagi warga desa Banggi sendiri.  Dan hal unik yang ada di pasar Mbrumbung ini adalah para penjual tidak diperbolehkan untuk berjualan makanan yang sama. Jadi disini semua penjual sudah diberitahu bahwa jika ingin membuka lapak di pasar tersebut harus terlebih dahulu melapor kepada para pengurus.

Untuk peraturan dan tata tertib yang ada di pasar Mbrumbung juga sangat ditrerapkan oleh seluruh pedagang dan juga pembeli. Dan salah satu peraturannya adalah bahwa disini para pedagang harus memberikan sedikit penghasilannya sebesar 10% kepada para pengurus pasar wisata untuk perawatan pasar. Kemudian perartuaran untuk pembeli adalah, pembeli diwajibkan menukar uang dengan koin khas pasar Mbrumbung terlebih dahulu agar tidak terjadi kecurangan dalam pembagian hasil anatara penjual dan pengurus pasar. Pengunjung yang datang ke pasar ini juga bukan hanya penduduk lokal daerah Banggi itu sendiri tetapi juga dari daerah-daerah lain seperti kota Pati, Kudus, semarang dan lain sebagainya. Namun untuk saat ini destinasi wisata Pasar Mbrumbung ditutup sementara untuk menanggapi Surat Edaran pemerintah mengenai PPKM darurat. Jika Pasar Mbrumbung dibuka kembali, boleh saja kalian mengunjungi sekali-kali untuk merasakan suasana kental Jawa dan tentunya menikmati kuliner yang dijajakan.

Nur Faizah Program Studi Ilmu Hukum

KKN Undip Tim II Tahun 2020/2021 DPL Ir. Sutrisno, M.P.