Kuliah Kerja Nyata di Tengah Pandemi dan Berlakunya PPKM

Menurut Peraturan Rektor Universitas Diponegoro No.15 Tahun 2017 (Bab I, Pasal 1, ayat 45) peraturan akademik bidang pendidikan program sarjana universitas diponegoro, Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk berinteraksi dengan masyarakat di luar kampus, dan secara langsung mengidentifikasikan masalah-masalah serta membantu menangani permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam pembangunan wilayah di lokasi KKN. KKN Tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya mengingat terjadinya Pandemi COVID-19 sejak awal tahun 2020 yang mengharuskan adanya Physical/Social Distance berdampak pada upaya yang harus dilakukan dengan melakukan refocusing model KKN yang akan dijalankan. Konsekuensi dari refocusing model KKN ini harapannya tidak menghilangkan nilai kebermanfaatan mahasiswa dalam pemberdayaan masyarakat oleh karena itu meskipun dilakukan mandiri (individu) serta ada sekian pembatasan namun kegiatan mahasiswa hendaknya masih dalam kerangka bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam masa pandemi saat ini.

Perkembangan negara saat ini dengan adanya bencana Pandemi COVID-19 KKN yang biasanya dilakukan di lokasi yang ditentukan oleh LPPM (berbasis desa binaan) maka saat ini ditentukan sendiri mahasiswa berdasarkan lokasi domisili (kampung halaman) atau dapat memilih lokasi diluar domisili dengan alasan tertentu misal tidak ada mobilisasi atau pergerakan lokasi yang keluar dari kaidah protokoler di masa Pandemi COVID-19. Perubahan model KKN Ini tentunya tidak lepas dari kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial yang meminimalisir adanya aktifitas yang melibatkan banyak orang serta dengan adanya pergerakan mahasiswa dari tempat (domisilinya) saat ini. Seperti saya Pinkan Afielia Firdaust (14020119130130) mahasiswi Administrasi Publik dari Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Diponegoro yang ditempatkan lokasi KKN di Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara. Berikut Reportase Minggu pertama saya ( 30 Juni – 6 Juli 2021). KKN dimulai dengan Upacara Penerjunan KKN Universitas Diponegoro yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2021 pukul 09.00 secara online via zoom dan youtube oleh Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum.

Sebelumnya saya izin melakukan KKN dengan Kepala Kelurahan Dadapsari, Ibu Puji Winarni dann Ketua RT 4 RW 3 Kelurahan Dadapsari tepatnya di Jalan Layur Kampung Kranjangan Besar, Bapak Masimin dengan menyampaikan program kerja yang akan dilaksanakan dan beliau menyetujuinya, serta beliau juga memberi nasehat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan. Setelah mendapatkan izin, saya berbincang sebentar dengan warga yang sedang berjemur tentang apa yang akan saya lakukan. Saya melakukan survey lokasi KKN, ketika itu kebetulan ada tukang pengangkut sampah lewat. Hal tersebut mengingatkan akan program saya yaitu “Bank Sampah”. Pengangkutan sampah di RT 4 RW 3 dilakukan 2-3 hari sekali, hal tersebut membuat sampah lumayan menumpuk. Selanjutnya saya menemukan tempat cuci tangan namun hanya satu, itu saja sabunnya sudah mulai habis. Saya mendapatkan ide untuk menambah tempat cuci tangan dan memberi donasi sabun cuci tangan.

Pada hari Sabtu dilakukan penyemprotan disinfektan di RT 4 RW 3 Kelurahan Dadapsari. Penyemprotan dilakukan dengan tossa dan ada petugas penyemprotan. Penyemprotan disinfektan ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus COVID-19 di Kelurahan Dadapsari. Pada sore harinya saya mengikuti monitoring pertama dengan dosen pembimbing via microsoft teams dan mengisi deskripsi kegiatan terkait dengan program yang akan dilakukan lewat Googleform. Saya mulai mencari ide untuk membuat poster terkait dengan COVID-19 tentang protokol kesehatan. Saya mulai mendata keperluan terkait program seperti pengadaan alat cuci tangan dan sabun cuci tangan, masker dan handsanitizer, buku registrasi administrasi tentang bank sampah dll. Sekian reportase minggu pertama yang dapat saya sampaikan, mohon maaf apabila ada salah kata. Terima Kasih.

Penulis : Pinkan Afielia Firdaust (14020118130130) – Adm Publik Fisip Undip 2018

DPL : Farid Agushybana,SKM, DEA, Ph.D