Mahasiswi KKN UNDIP di Dusun Ponggol Membuat Buku Saku Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Magelang (18/7) – Penanggulangan pandemi Covid-19 tidak hanya dilaksanakan dari sisi penerapan protokol kesehatan, namun juga perlu dilakukan intervensi kesehatan yang efektif untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 yaitu melalui upaya vaksinasi. Oleh karena itu Pemerintah melalui Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 jo. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 jo. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Namun sayangnya kehadiran Permenkes tersebut masih banyak tidak diketahui oleh masyarakat.

Kurangnya informasi yang diterima masyarakat, khususnya masyarakat Dusun Ponggol terkait pelaksanaan vaksinasi tersebut menyebabkan masyarakat takut untuk divaksin. Padahal, masyarakat di dusun tersebut banyak yang telah terpapar Covid-19, sehingga selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, penting dan perlu dilaksanakan vaksinasi agar penularan Covid-19 khususnya di masyarakat Dusun Ponggol dapat segera berakhir.

Berangkat dari hal tersebut, Nuri Fery Prasetyanti (20) sebagai mahasiswi Fakultas Hukum dan salah satu pelaksana Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro yang berlokasi di Dusun Ponggol, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang merasa hatinya terpanggil untuk mengedukasi masyarakat Dusun Ponggol terkait pelaksanaan vaksinasi menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk mewujudkan keinginan tersebut dilakukan melalui pembuatan dan penyebarluasan Buku Saku mengenai Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 jo. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 jo. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Gambar 1. Cover Buku Saku

Dalam buku saku ini memuat materi seputar vaksinasi Covid-19 seperti pengertian vaksinasi, dasar hukum pelaksanaan vaksinasi, tujuan vaksinasi, jenis vaksinasi, fatwa MUI terkait vaksin, sasaran pelaksanaan vaksinasi, sanksi, mekanisme pendataan sasaran vaksinasi, tahapan pelaksanaan vaksinasi, standar pelayanan vaksinasi, alur pelayanan vaksinasi, dan kejadian ikutan pasca vaksinasi Covid-19.

Selain merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 jo. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 jo. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dalam buku saku ini juga merujuk berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang masih terkait, serta mengambil informasi tambahan dari sumber-sumber lain yang terpercaya. Sehingga meskipun berupa buku saku, materinya tetap padat dan informatif namun tetap ringan dan mudah dipahami.

Sayangnya beberapa hari sebelum program kegiatan ini dilaksanakan, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga dalam pelaksanaannya hanya dilakukan dengan memanfaatkan platform WhatsApp. Buku saku disediakan dalam bentuk PDF di dalam Google Drive yang dapat diakses oleh masyarakat melalui link https://bit.ly/BukuSakuVaksinasiCovid-19 juga dari dokumen yang langsung dikirimkan pelaksana kegiatan di dalam grup maupun personal chat di WhatsApp.

Gambar 2. Penyebarluasan Buku Saku melalui Grup WhatsApp
Gambar 3. Penyebarluasan Buku Saku melalui Personal Chat di WhatsApp

Masyarakat Dusun Ponggol pun menyambut baik dengan adanya program kegiatan ini. “Terimakasih telah mengedukasi masyarakat Ponggol semoga warga Ponggol sehat semua” tulis Mas Widodo, Ketua Pemuda RT 02 Dusun Ponggol. “Terimakasih informasinya, semoga bermanfaat bagi semua warga RT 02 Dusun Ponggol” tulis Pak Mamad selaku Ketua RT 02 Dusun Ponggol.

Dengan adanya program kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat Dusun Ponggol sehingga masyarakat Dusun Ponggol dapat menerima informasi yang lengkap dan akurat terkait pelaksanaan vaksinasi. Harapan lain yang ingin dicapai dengan adanya program kegiatan ini agar warga mau untuk melaksanakan vaksinasi, sehingga tujuan pelaksanaan vaksinasi dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dapat tercapai.

Vaksin, Kenapa Tidak?

Ayo Vaksin!

Penulis: Nuri Fery Prasetyanti, Fakultas Hukum, Prodi S-1 Ilmu Hukum