Mahasiswa KKN Undip Ajak Perempuan Sebagai Agen Perdamaian Mencegah Berita Hoaks

Ungaran, Kabupaten Semarang (15/7) – Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro Tim II Tahun 2021 mengusung tema “Sinergi Perguruan Tinggi dengan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 Berbasis Pada Tujuan Pembanguan Berkelanjutan (SDGs) melalui Kuliah Kerja Nyata”. Kegiatan KKN pada tahun ini masih dilaksanakan di desa sendiri (KKN Pulang Kampung) mengingat masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia. Meskipun dilaksanakan di desa sendiri, kegiatan KKN ini tidak mengurangi makna pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.

Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali bertujuan untuk menekan laju penularan Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat. Dalam kondisi seperti ini penggunaan teknologi informasi dan komunikasi seperti media sosial juga cenderung meningkat. Keadaan yang memaksa segala kegiatan dilakukan secara daring ini tentunya menjadi sebuah tantangan bagi masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.

Gisaski Prillia Anindita mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, merupakan salah satu peserta KKN Undip Tim II Tahun 2021 melaksanakan KKN di RT 02/RW 03 Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Wilayah tersebut letaknya cukup strategis karena berada dekat dengan perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Kota Semarang. Warga setempat juga dapat dikategorikan sebagai masyarakat yang maju dan melek teknologi.

Peningkatan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi pada masa pandemi Covid-19 dapat menimbulkan persoalan terkait dengan penyebaran hoaks yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui media sosial.  Adanya kekhawatiran semakin banyaknya hoaks yang tersebar di media sosial, Gisaski berupaya untuk memberi sosialisasi cara mengidentifikasi dan cara mencegah penyebaran berita hoaks. Sosialisasi ini ditujukan kepada ibu-ibu PKK RT 02/RW 03 Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Sosialisasi tersebut dilakukan dengan cara membagikan video materi ke grup WhatsApp ibu-ibu RT 02. Dengan dilakukannya sosialisasi ini Gisaski mengharapkan adanya kesadaran dari ibu-ibu RT 02 agar lebih waspada dan berhati-hati dengan berita hoaks yang kerap kali dikirimkan melalui broadcast message WhatsApp maupun media sosial lainnya.

Penyampaian materi sosialisasi melalui grup WhatsApp

Selain penyampaian materi dalam bentuk video, Gisaski juga membuat poster untuk dibagikan kepada Ibu Ketua RT 02 dan beberapa warga terdekat serta menempelkan poster tersebut di papan informasi dan poskamling RT 02/RW 03 Kelurahan Susukan.

Penempelan poster di papan informasi dan poskamling RT 02

Penulis: Gisaski Prillia Anindita (Fakultas Hukum Universitas Diponegoro angkatan 2018)

Dosen Pembimbing Lapangan: Bagus Rahmanda, S.H., M.H.