BRILLIANT! MAHASISWA KKN UNDIP MEMBANTU MASYARAKAT YANG KESULITAN MENDAPATKAN INFORMASI PUBLIK
Semarang (20/07/2021) – Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjungjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Dengan demikian memperoleh informasi publik adalah suatu keharusan yang diberikan oleh pemerintah, namun dalam prakteknya masih banyak masyarakat yang mendapat kesulitan dalam memperoleh informasi tersebut. Seperti halnya pada masyarakat RT 03 RW 02 Kelurahan Banyumanik, Kota Semarang yang mendapat sedikit kesulitan dalam memperoleh informasi mengenai pembuatan Kartu Indonesia Pintar, pembuatan Kartu Indonesia Sehat, Pembuatan e-KTP, dan Pembuatan Kartu Keluarga yang baru.
Atas dasar masalah tersebut, mahasiswa KKN Tim II Undip, Alqoni’atuz Zakiyatur Ramadhani dari Program Studi S1-Ilmu Hukum melakukan pendekatan pada masyarakat secara langsung dengan mengunjungi rumah ke rumah dan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat untuk memberikan buklet yang berisi informasi-informasi publik yang sulit didapatkan oleh masyarakat RT 03 RW 02 Kelurahan Banyumanik, Kota Semarang tersebut.


Pemberian buklet tersebut dilakukan agar masyarakat indonesia, khususnya masyarakat RT 03 RW 02 Kelurahan Banyumanik, Kota Semarang dapat dengan mudah memperoleh informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
Dosen Pembimbing KKN : Dr. Ir. Suzanna Ratih Sari, MM. MA.