COVID SEMAKIN MELEDAK, MAHASISWA KKN UNDIP MEMBERIKAN EDUKASI TENTANG PENTINGNYA GERAKAN 5M DI MASA PANDEMI COVID-19 KEPADA WARGA DUKUH KEDUNGRINGIN, RT 01 DESA KEDUNGWADUK, KECAMATAN KARANGMALANG, KABUPATEN SRAGEN

Sragen, Jawa Tengah (21/7) – Bencana penyakit Corona Virus (COVID-19) yang berasal dari kota Wuhan China ini kini sudah menyebar ke seluruh negara, sehingga dikategorikan sebagai bencana tingkat internasional. Oleh karenanya, semua orang tanpa terkecuali diminta berkontribusi untuk melawan wabah ini sehingga mata rantai penyebarannya dapat ditekan dan diputus. Maka pada masa pandemi, pemerintah dan masyarakat harus bekerjasama dalam menanggulangi bencana ini dalam hal melakukan gerakan yang dinilai tepat dan cepat untuk menanggulangi bencana Covid-19.

Berdasarkan data dari corona.sragenkab.go.id per 4 Juli 2021 di Dukuh Kedungringin, RT 01 Desa Kedungwaduk, terdapat 66 pasien positif Covid-19. Dengan rincian, 1 pasien dengan gejala, 1 pasien tanpa gejala, 60 pasien sembuh, dan 4 pasien meninggal. Warga Dukuh Kedungringin, RT 01 Desa Kedungwaduk sudah ada warga yang mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dari Covid-19. Namun ada juga warga dan anak-anak yang masih melanggar aturan, seperti tidak menjaga jarak saat bertemu, anak-anak sepedaan tidak memakai masker.

Oleh karena itu Mahasiswa KKN Undip,  Widya Putri Hambawani, dari Program Studi S1 Ilmu Hukum, pada tanggal 16-19 Juli 2021 memberikan edukasi terkait pentingnya Gerakan 5M di masa pandemi Covid-19 pada warga RT 01. Edukasi ini dilakukan dalam bentuk PPT dan poster yang dibagikan melalui WA Group RT 01 dan Ibu-Ibu PKK Desa Kedungwaduk. Bagi warga RT 01 dan Ibu-Ibu PKK yang tidak memiliki WhatsApp, edukasi dilakukan dengan memasang dan menempelkan poster di tempat yang strategis RT 01, tanpa kontak langsung dengan warga, mengingat di masa pandemi ini kita tidak diperbolehkan untuk melakukan perkumpulan.

IMG-20210721-084434

IMG-20210721-085203

Edukasi peningkatan pemahaman  terkait pentingnya Gerakan 5M di masa pandemi Covid-19 melalui WA Group Warga RT 01 dan Ibu-Ibu PKK Desa Kedungwaduk.

IMG-0354

IMG-0343

Edukasi peningkatan pemahaman terkait pentingnya Gerakan 5M di masa pandemi Covid-19 melalui pemasangan dan penempelan poster di tempat yang strategis RT 01, tanpa berkontak  langsung dengan warga.

Program Edukasi Penanggulangan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mengenai pentingnya Gerakan 5M adalah salah satu prioritas dari program Kuliah Kerja Nyata. Program ini akan didedikasikan untuk memberikan pengetahuan seputar penanggulangan penyebaran wabah pandemi yang sedang terjadi di Indonesia. Tujuannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat Dukuh Kedungringin, RT 01 Desa Kedungwaduk untuk mengetahui serta memahami, manfaat dan pentingnya melaksanakan Gerakan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi. Serta membantu dan membimbing masyarakat Dukuh Kedungringin, RT 01 Desa Kedungwaduk untuk menerapkan gerakan tersebut dalam kegiatan sehari-hari agar rantai penyebaran virus Covid-19 dapat diputus.

0001-4059762964-20210709-112302-0000

20210709-092546-0000

20210709-092546-0001

20210709-092546-0002

Edukasi Peningkatan Pemahaman Terkait pentingnya Gerakan 5M di masa pandemi Covid-19 melalui poster.

Whats-App-Image-2021-07-22-at-14-18-20

Edukasi Peningkatan Pemahaman Terkait pentingnya Gerakan 5M di masa pandemi Covid-19 melalui PPT.

Hasil setelah diadakannya pemberian edukasi tentang pentingnya Gerakan 5M di masa pandemi Covid-19 melalui PPT dan Poster, warga Desa Kedungwaduk, RT 01 Desa Kedungwaduk mulai menyadari dan menerapkan pentingnya Gerakan 5M. Selain itu, warga yang biasanya masih banyak melakukan perkumpulan kecil-kecil di tiap rumah dan tidak memakai masker, menjadi mengurangi perkumpulan, menjaga jarak, dan memakai masker saat keluar rumah. Orang tua juga membimbing anak-anaknya untuk selalu memakai masker saat bermain dan sepedaan.

Dosen Pembimbing KKN : Aghus Sofwan, S.T., M.T., Ph.D.

Penulis : Widya Putri Hambawani; Nim 11000118120050; Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.