Sedekah Bumi Menjadi Bagian Tradisi Kebudayaan di Desa Banggi Kec. Kaliori Kab. Rembang

Rabu (14/07), kami Tim KKN Undip Desa Banggi Kec. Kaliori Kab. Rembang mengikuti kegiatan Sedekah Bumi yang sudah menjadi Tradisi Kebudayaan di Desa tersebut. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut seluruh warga dikumpulkan di balaidesa untuk melakukan doa bersama terlebih dahulu. Kemudian ada beberapa ritual tradisional yang dilakukan oleh orang yang dituakan didaerah tersebut. Masyarakat Desa Banggi pada hari sedekah bumi biasanya diwajibkan untuk menyiapkan beberapa makanan yang biasanya akan dikumpulkan di balaidesa untuk kemudian dibagikan kembali kepada warga desa yang mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan sedekah bumi ini dilaksanakan oleh seluruh warga desa Banggi secara rutin dari tahun ke tahun. Karena menurut kepercayaan warga sekitar tradisi ini dilakukan agar terhindar dari hal-hal yang buruk (tolak balak), serta sebagai bentuk rasa bersyukur terhadap tuhan atas berkah dan nikmat yang sudah diberikan kepada warga desa. Masyarakat juga mempercayai apabila sedekah bumi ini tidak dilaksanakan maka akan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, misalnya terjadi kemarau yang berkepanjangan atau tanah menjadi tidak subur sehingga banyak tumbuhan dan hasil panen yang tidak maksimal.
Kemudian acara sedekah bumi ini dilanjutkan lagi dengan beberapa kegiatan ritual kembali. Yang pada kesempatan kali ini kami Tim KKN II Undip 2021 desa Banggi kec. Kaliori Kab. Rembang tidak diizinkan untuk melihat dan mengikuti kegiatan tersebut. hal tersebut dikarenakan hanya warga asli Banggi lah yang hanya bisa menyaksikan ritual tersebut. tetapi banyak warga sekitar yang memberitahu kami bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan berikutnya adalah kegiatan tari Srimpen daerah. yang dalam tarian tersebut nantinya dilakukan oleh beberapa penari perempuan dan laki-laki yang saling berpasangan. Tarian tersebut menurut warga sekitar dilakukan untuk memperlihatkan rasa bersyukur terhadap hasil bumi yang sudah didapatkan.
Nur Faizah Program Studi Ilmu Hukum
KKN Undip Tim II Tahun 2020/2021 DPL Ir. Sutrisno, M.P.