Kabar Baik, Mahasiswa KKN UNDIP Membantu Pemerintah Desa Membuat SOP Pelayanan Publik di Tengah Pandemi Covid-19
Kadipaten – Pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung, mengharuskan adanya refocusing model KKN yang akan dijalankan. KKN yang biasanya dilakukan di lokasi yang ditentukan oleh LPPM (berbasis desa binaan) maka saat ini ditentukan sendiri oleh mahasiswa berdasarkan lokasi domisili (kampung halaman) atau dapat memilih lokasi diluar domisili dengan alasan tertentu. Kali ini, KKN Undip Tim II periode 2021 yang sudah berlangsung sejak 30 Juni 2021 hingga Agustus 2021 mengusung tema ”Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals)“. Mahasiswa secara individu diwajibkan untuk melaksanakan dua kegiatan yang dirancang menjadi bentuk program kerja, yaitu kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 dan kegiatan pemberdayaan masyarakat berkaitan dengan Sustainable Development Goals sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing (monodisiplin).
Pada minggu ke III kegiatan Tim II KKN UNDIP periode 2020/2021, penulis selaku Mahasiswa KKN mengisi kegiatan dengan persiapan dan pelaksanaan program pertama, yaitu pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Publik di Masa Pandemi Covid-19. Pemilihan program kerja pertama dengan pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Publik Di Masa Pandemi Covid-19 sebab melihat Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayan publik pada masa Pandemi Covid-19 yang dimiliki Desa Kadipaten masih belum maksimal, padahal SOP pelayanan publik pada masa Pandemi merupakan hal yang cukup penting, mengingat pelayanan publik hampir setiap hari berlangsung dan melibatkan masyarakat serta pemerintah itu sendiri. Untuk itu, program ini diharapkan mampu mengembalikan kewaspadaan dan ketaatan masyarakat akan bahayanya penyebaran Covid- 19, khususnya pada saat masyarakat membutuhkan pelayanan publik.
Sebelum materi disosialisasikan, saya mengkonsultasikan naskah terlebih dahulu dengan pihak Pemerintah Desa Kadipaten untuk mendapatkan persetujuan. “Saya rasa ini sudah cukup baik dan siap dicetak, semoga dapat memberikan dampak positif terutama saat masyarakat mendapatkan pelayanan publik di tengah Pandemi seperti ini” tutur Bapak Heri Basuki selaku Kepala Desa Kadipaten, senin (19/07/2021).
Pelaksanaan program dilakukan melalui dua tahapan. Pertama, mencetak naskah dalam bentuk poster untuk dipasang pada papan informasi kantor Pemerintah Desa Kadipaten. Kedua, menyebarkan materi melalui grup Whatsapp untuk disosialisasikan secara online kepada masyarakat Desa Kadipaten. Selain itu, firstananda juga berencana mensosialisasikan dengan sistem door to door, yang mendatangi rumah warga satu per satu untuk menghindari kerumunan setelah masa aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selesai.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, seperti:
- Memberikan wawasan dan pengetahuan tentang ketentuan yang patut diikuti masyarakat dalam pelayanan publik di masa Pandemi Covid- 19
- Memberikan wawasan dan pengetahuan tentang alur masuk pelayanan publik di Kantor Desa di masa Pandemi Covid-19.
- Mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik walaupun ditengah keterbatasan pada masa Pandemi Covid- 19.
- Membantu Desa Kadipaten dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Hasil yang diharapkan dalam program ini, yaitu masyarakat dapat memahami ketentuan SOP pelayanan publik di masa Pandemi Covid- 19, masyarakat dapat lebih bijak ketika sedang meminta pelayanan publik dan mematuhi aturan yang berlaku, dan masyarakat lebih aware terhadap protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah serta bisa saling mengingatkan terkait bahayanya penyebaran Covid-19.
Firstananda Putri Feby – Ilmu Pemerintahan Undip 2018.
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Ir. Yoyok Budi Pramono, S.Pt., M.P. IPM.
Desa Kadipaten, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo.