Mahasiswa TIM II KKN Universitas Diponegoro Kelurahan Ngesrep Melakukan Penyuluhan Program Covid-19 Tentang Penggunaan Double Masker di Era Pandemi Secara Online Melalui Aplikasi

Semarang, Kelurahan Ngesrep, RW 11– Kamis (22/07/2021) – TIM II KKN Universitas Diponegoro Kelurahan Ngesrep sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertema “KKN Pulang Kampung” yang bertujuan Menyinergikan Perguruan Tinggi dengan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 yang Berbasis Pada Tujuan Pembangunan.

Dalam kegiatan ini kami yang mendapatkan tempat KKN di RW 11 Kelurahan Ngesrep ,Kota Semarang  sedang melaksanakan Program penyuluhan Covid-19 dengan memberikan buku sampul tentang penggunaan double masker di era pandemi Covid -19 ini Secara Daring menggunakan Aplikasi Whatsapp karena himbauan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) untuk melaksanakan Program secara daring dan juga himbauan dari Universitas Diponegoro yang terdapat pada Surat Edaran dari Universitas Diponegoro Nomor : 3303/UN7.6.1/TU/2021 Perihal Kebijakan Pelaksanaan KKN Secara Daring (Online).

Kelurahan Ngesrep,RW 11 sangat antusias dalam Program penyuluhan Covid-19 tentang penggunaan double masker di era pandemi Covid -19  dilakukan Secara Daring karena penyuluhan ini tidak perlu dilakukan secara tatap muka sehingga bisa mengurangi mobilisasi penyebaran Covid-19 daripada harus penyuluhan dengan tatap muka.

Harapan Masyarakat dengan adanya Program penyuluhan Covid-19 tentang penggunaan double masker di era pandemi Covid -19 ini warga menjadi sadar akan pentingnya penggunaan Double masker karena penggunaan 1 masker dirasa kurang efektif untuk  menyaring virus Covid-19 yang masuk melalui saluran pernafasan.

Penulis Reportase : Rizqi Yusuf Akbari – 11000118140507

Fakultas : Hukum

DPL : Irawati,S.H.,M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro) Lokasi KKN : Kota Semarang ,Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik , RW 11, RT 6