Mahasiswi UNDIP Bantu RT Setempat Menekan Angka Covid-19 di Lingkungannya

Kec. Kemang, Kab. Bogor – Kamis (29/07/2021) – Indonesia saat ini sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 sejak tahun 2019 hingga sekarang yang dimana saat ini penyebarannya semakin besar dan angka positif yang terus menerus meningkat tidak hanya di beberapa daerah saja tetapi secara keseluruhan, hal ini diikuti dengan banyaknya kota – kota di Indonesia dinyatakan sebagai zona merah bahkan zona hitam. Dengan semakin tingginya angka Covid-19 ini pemerintaah telah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti PSBB/Pembatasan Sosial Berskala Besar, GAGE/Ganji-Genap, dan PPKM/Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga Level 4, kebijakan – kebijakan ini dilakukan demi menurunkan angka kasus Covid-19 khususnya di kota – kota besar lalu diikuti dengan kota – kota lainnya. Selain itu, pemerintah juga sudah sering mengingatkan masyarakatnya untuk tetap mematuhi dan terus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, seperti selalu memakai masker. Tetapi kenyataannya masih banyak masyarakat yang lalai bahkan bersikap seperti “bodo amat” terhadap kebijakan juga protokol kesehatan yang sudah ditetapkan yang dimana sebenarnya hal tersebut dibuat demi keamanan masyarakat secara keseluruhan dan individu. Selain itu, pemerintah juga mengajak warga untuk terus melaporkan kepada puskesmas ataupun RT ditempat masyarakat ketika mereka terpapar atau positif covid-19. Namun masih ada beberapa masyarakat yang enggan untuk melaporkan dirinya ketika terpapar covid-19 dikarenakan beberapa hal seperti sanksi – sanksi sosial yang sebenarnya tidak perlu dilakukan.

Sehubungan dengan KKN Tim II Universitas Diponegoro 2020/2021 yang masih menerapkan #KKNPulangKampung dengan tema “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)” dan melakukan program secara mandiri di lingkungan tempat tinggal masing – masing. Salah satu mahasiswi dari Universitas Diponegoto, Dila (21) mengajak warga Telaga Kahuripan, Teras I Candraloka RT 09 dan sekitarnya untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dimanapun mereka berada.

Pemasangan Spanduk dan Baliho di RT 09

Mahasiswi Undip, Dila (21), ini membantu RT 09 setempat untuk mengingatkan dan menegur para warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan juga bagi mereka yang tidak melapor ketika mereka (warga tersebut) terpapar covid-19. Awalnya mahasiswi undip dan RT 09 berkolaborasi untuk membuat beberapa poster untuk ditempelkan di beberapa titik yang sudah ditentukan, akan tetapi hal itu berubah karena banyaknya warga yang terpapar covid-19 sehingga seluruh warga setempat diminta untuk mengurangi mobilisasi dan adanya PPKM yang diterapkan di lingkungan setempat sehingga hal ini disolusikan dengan membuat sebuah spanduk juga baliho di satu titik masuk RT 09.

Spanduk dan baliho ini berisikan ajakan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu 5-M, (1) Memakai Masker, (2) Mencuci Tangan, (3) Menjaga Jarak, (4) Mengurangi Mobilitas, dan (5) Menjauhi Kerumunan, dan ajakan agar warga segera melakukan vaksinasi di puskesmas setempat, dan juga berisikan “Waspada Covid-19” yaitu (1) Berani Lapor pada Tim Covid RT 09, (2) Turut Dukung & Bantu yang Terkena/Terpapar Covid-19, dan (3) Menjaga Lingkungan Demi Kesehatan Bersama.

Dengan dibuatnya spanduk dan baliho ini diharapkan masyarakat RT 09 dan sekitar tetap menyadari pentingnya mematuhi dan menjalani juga mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk menjaga keamanan diri sendiri dan sekitarnya. Diharapkan masyarakat RT 09 dan sekitarnya menyadari betapa berbahayanya Covid-19 ini dan seluruh masyarakat tengah berjuang untuk melawan Covid-19.

Penulis : Nadhilah Putri Nashfati Sarjana

(Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)

DPL : Solikhin S.Si., M.Sc.