PPKM SEMAKIN PANJANG, PROKES MULAI TERLUPAKAN?
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi COVID-19 di Indonesia. Pandemi COVID-19 yang berlangsung lebih dari satu tahun, membuat masyarakat mulai bosan. Namun, protokol kesehatan mesti dipatuhi agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19 dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan membatasi mobilitas. Tak cukup dihafal, butuh konsistensi implementasi prokes 5M dari seluruh warga, terlebih saat ini kasus COVID-19 tengah melonjak. Seperti yang harus diterapkan di Kelurahan Dadapsari khususnya di wilayah RT 4 RW 3. Seperti yang dilakukan mahasiswa KKN Undip dalam program pertama yaitu meningkatkan kesadaran warga RT 4 RW 3 dalam penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi.
Pertama yaitu pengadaan alat cuci tangan dan sabun yang akan dibagikan di 3 titik kampung dalam mendukung CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun). Mencuci tangan dengan sabun adalah salah satu tindaka membersihkan tangan dan jari jemari menggunakan air dan sabun oleh manusia untuk menjadi bersih dan memutuskan mata rantai kuman. CTPS jauh lebih efektif membunuh kuman, bakteri, dan virus dibandingkan dengan mencuci tangan dengan air saja. Sabun dapat dengan mudah menghancurkan membran lipid COVID-19, membuat virus COVID-19 tidak aktif.
Kedua dengan pembagian masker. Masker menjadi barang wajib pada masa adaptasi kebiasan baru akibat pandemi virus corona. Penggunaan masker secara disiplin dipercaya mampu menekan tingkat penyebaran virus. Mahasiswa KKN UNDIP berkeliling di daerah kampung untuk membagikan masker gratis kepada warga mendukung upaya mencegah penyebaran virus COVID-19. Pembagian masker ini dilakukan dari pukul 09.00 WIB s.d. 10.00 WIB. Fokus pembagian masker ini adalah warga yang sedang berjemur di luar rumah. Masyarakat menyambut baik program yang dilaksanakan oleh mahasiwa KKN ini. Masyarakat juga berharap penanggulangan kasus COVID-19 dapat dilakukan dengan cepat dan masif.
Ketiga adalah melakukan sosialisasi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan secara offline dan online. Secara offline yang dimaksud melalui poster yang ditempelkan di papan pengumuman warga. Sedangkan secara online melalui grup whatsapp PKK RT 4 RW 3 dengan memberikan informasi contohnya penggunaan masker double yang saat ini dianjurkan oleh pemerintah. Sekian reportase yang dapat saya sampaikan, mohon maaf apabila ada salah kata. Terima Kasih.
Penulis : Pinkan Afielia Firdaust (14020118130130) – Adm Publik Fisip Undip 2018
DPL : Farid Agushybana,SKM, DEA, Ph.D