Terdampak Pandemi, Mahasiswa KKN Undip Melakukan Sosialisasi Pendataan UMKM Pada Situs Dukungan Pemerintah Sebagai Langkah Bangkit di Era Pandemi COVID-19.

Wonogiri, (30/7/2021) Usaha Mikro Kecil Menengah atau biasa disingkat UMKM adalah salah satu faktor yang berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia sehingga perlu dikembangkan agar sektor UMKM semakin maju. Namun di masa pandemi ini banyak UMKM yang gulung tikar karena berkurangnya pendapatan serta modal, menurut survei Bank Indonesia sekitar 87,5% UMKM di Indonesia terdampak pandemi dimana jumlah tersebut tergolong sangat besar, oleh karena itu pemerintah memberikan bantuan presiden (banpres) kepada UMKM yaitu berupa uang dengan nominal 1,2 juta dimana diharapkan dengan bantuan tersebut dapat digunakan oleh para pelaku usaha agar bisa mengembangkan usahanya sehingga dapat mendongkrak perekonomian di Indonesia.

Salah satu masalah yang hingga saat ini masih menjadi PR yaitu banyaknya UMKM yang tidak memiliki legalitas usaha karena dengan dengan legalitas usaha tersebut memiliki manfaat antara lain mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan, medapatkan pendampingan pengembangan usaha dan tentunya masih banyak lagi keuntungan yang didapat dengan mendaftarkan usaha untuk mendapatkan legalitasnya.

Oleh karena itu Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro mempunyai ide untuk melakukan sosialisasi mengenai pendataan UMKM pada situs dukungan pemerintah di Desa Saradan Kecamatan Baturetno Kabupaten Wonogiri. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ayu Ambarwati dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yaitu bapak Dr. Sunarno, S.Si., M.Si.

gambar foto mahasiswa KKN Undip melakukan sosialisasi pada salah satu UMKM di Desa Saradan

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 26 juli 2021 dimana kegiatannya diantaranya yaitu menyampaikan cara mendaftarkan usaha ke portal oss.go.id agar memperoleh Nomer Induk Berusaha (NIB) serta Ijin Usaha Menengah Kecil (IUMK) dan menjelaskan keuntungan yang diperoleh dengan mendaftarkan usaha mereka dan manfaat NIB serta IUMK. Sosialisai dilakukan melalui grup Whatsapp Kader Saradan Club (KSC) dan dilakukan secara door to door kepada beberapa pemilik usaha UMKM.

gambar 2 : sosialisasi via whatsapp grup kader saradan club (KSC)

Saya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut dapat membantu para pelaku usaha UMKM agar mau melegalkan usaha mereka dan dapat memberi manfaat untuk sekarang dan masa yang akan datang

Oleh : Ayu Ambarwati (12020218130034)

DPL : Dr. Sunarno, S.Si., M.Si.