“MAS RUMATEN” Menjadi Andalan Mahasiswa KKN Undip Untuk Turut Menjaga Ketertiban Dalam Bermasyarakat di Kemiri Salatiga Sebagai Representasi Indonesia Mini
Sidorejo, Salatiga (31/07/2021) – Dalam melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro, KKN TIM II Undip Periode 2021 menerapkan konsep “KKN Pulang Kampung”. KKN Pulang Kampung kali ini bertema “Sinergi Perguruan Tinggi Dengan Masyarakat di Masa Pandemi COVID-19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui Kuliah Kerja Nyata”. Pada kegiatan ini, diharapkan Mahasiswa KKN Undip dapat berkontribusi langsung kepada masyarakat dan menerapkan tema KKN kali ini.

Yasyfa’ Mahendradi Putra (20) merupakan mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2018 yang menjadi salah satu peserta KKN Undip TIM II Periode 2021. Ia melaksanakan kegiatan KKN kali ini di Kemiri RT02 RW09 Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Belum lama ini kota Salatiga mendapat penghargaan sebagai kota ter-toleran di Indonesia. Hal ini dikarenakan beragamnya suku pada warga masyarakat yang ada di kota Salatiga. Hal ini dikarenakan terdapatnya kampus Universitas Kristen Satya Wacana yang memiliki mahasiswa dari Sabang sampai Merauke.

Secara geografis daerah Kemiri Raya RT02/RW09, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga merupakan wilayah kos yang menjadi tempat tinggal para mahasiswa kampus tersebut. Maka dari itu, daerah Kemiri Raya RT02/RW09 dapat dikatakan sebagai representasi Indonesia mini.

Namun, kekhawatiran melanda pada kelompok masyarakat yang ada di daerah Kemiri Raya RT02/RW09. Sebagai representasi Indonesia mini, ragam suku dan budaya yang berbeda kerap kali menjadi bentrokan baik lahiriah dan batiniah. Contohnya perbedaan budaya mahasiswa asal Papua dan warga setempat yang memiliki budaya Jawa. Baik dari cara berpakaian, cara berkomunikasi, cara bersosialisasi, dan dari segi kebersihan baik diri sendiri dan kebersihan lingkungan tempat tinggal.

Setelah berkoordinasi dengan pemangku wilayah setempat, membuahkan hasil pembaharuan peraturan tata tertib warga RW 09 Kelurahan Salatiga. Dengan penggalakan slogan “MAS RUMATEN: Masyarakat Rukun, Aman, & Tentram” diharapkan dapat terciptanya masyarakat dan wilayah yang aman, tertib, dan nyaman. Kegiatan ini dilakukan tanggal 26-31 Juli 2021 dengan target beberapa warga setempat melalui kegiatan sosialisasi secara door to door dan pembagian tata tertib melalui grup Whatsapp warga setempat oleh pemangku wilayah.

Setelah satu minggu kegiatan ini berjalan, kegiatan ini didukung penuh oleh pemangku wilayah setempat yaitu Bapak Shinwan selaku Ketua RW 09 Kelurahan Salatiga dan Bapak Sujoko selaku Ketua RT 02 RW 09 Kelurahan Salatiga. Tidak hanya dari pemangku wilayah, antusiasme warga untuk ikut turut serta menyukseskan program kerja ini juga sangat tinggi. Melalui sosialisasi yang dilakukan secara door to door dengan mengindahkan protokol kesehatan, dapat meningkatkan kesadaran dalam kehidupan bermasyarakat yang kental dengan budaya jawa ini. Melalui nilai-nilai yang diyakini masyarakat setempat dan dirumuskan dalam tata tertib menjadi patokan dan sebuah hal yang harus diadaptasikan para warga pendatang baik mahasiswa atau lainnya.

Menurut mereka, perlu adanya tindakan riil untuk melakukan sosialisasi atau imbauan agar terciptanya masyarakat yang rukun, aman, dan tentram. Mereka yakin apabila seluruh elemen warga masyarkat paham dan sadar akan hal ini, wilayah Kemiri Raya RT 02 RW 09 akan terus menjadi salah satu penunjang penilaian indeks kota toleransi yang tahun ini diemban Kota Salatiga.

Selain itu, dilakukan pemasangan poster imbauan penerapan protokol kesehatan dan pembagian sejumlah masker dalam sosialisasi kepada warga masyarakat agar tetap terjaga dari COVID-19. Hal ini juga dilakukan untuk membantu pemerintah mengenai imbauan penggunaan masker rangkap.

Melalui adanya kegiatan sosialisasi pembaharuan peraturan tata tertib warga RW 09 ini, diharapkan warga Kemiri Raya RT 02 RW 09 Kelurahan Salatiga dapat meningkatan kesadaran dan pentingnya menghargai sesama, menjaga ketertiban, dan bersama-sama menciptakan wilayah yang rukun dan nyaman. Tidak hanya itu, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat menciptakan domino’s effect dalam upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan dalam bermasyarakat.
Penulis: Yasyfa’ Mahendradi Putra (Fakultas Hukum Angkatan 2018)
DPL: Bagus Rahmanda, S.H., M.H.