Guna Memperkuat Payung Hukum Di Desa Seworan, Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2021 Inisiasi “Pembentukan Rancangan Peraturan Desa Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)”

Seworan, Magelang (22/07) – Pada hari Jum’at, 22 Juli 2021 telah dilaksanakan Program Kerja Kuliah Kerja Nyata “Pembentukan Rancangan Peraturan Desa Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)”. Program kerja ini merupakan kegiatan pembentukan Rancang Peraturan Desa, yang bertujuan menginisiasi pemerintah Desa Seworan untuk menerbitkan beberapa Peraturan Desa yang dibutuhkan, guna menyokong kelancaran  kegiatan Pemerintah Desa Seworan. Yang mana program ini dilakukan oleh salah satu Mahasiswi KKN TIM II UNDIP 2021, yang bernama Novia Suci Ramadhani dari Program Studi Ilmu Hukum. Program ini dilaksanakan di Desa Seworan, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kegiatan Program Kerja ini dilatar belakangi oleh banyaknya Peraturan Desa yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan desa namun belum di rancang dan diterbitkan. Seperti Perdes tentang BUMDes, Perdes tentang AD/ ART dan lain-lain. Perdes ini cukup penting karena berisi materi pelaksanaan kewenangan desa dan penjabaran lebih lanjut dari Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pelaksanaan kegiatan Program Kerja ini  diawali dengan mengajukan proposal kegiatan ke Balai Desa Seworan, dilanjutkan dengan pemaparan program kerja dan diskusi terkait KKN online bersama Kepala Desa Seworan.

Pemaparan Program Kerja Dan Diskusi Bersama Kepala Desa Seworan

Selanjutnya pelaksanaan Program Kerja diawali dengan pengumpulan data-data yang diperlukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Desa terkait, yang diperoleh melalui hasil diskusi bersama Sekertaris Desa Seworan dan riset jurnal-jurnal terkait. Dilanjutkan dengan proses revisi dan finalisasi draft Rancangan Peraturan Desa secara berkesinambungan, yang kemudian hasil draft final disajikan dalam bentuk Power Point, agar Pemerintah Desa Seworan dan warga Desa Seworan dapat memahami substansi Rancangan Peraturan Desa dengan lebih mudah. Dan pelaksanaan Program Kerja ini diakhiri dengan penyerahan draft Rancangan Peraturan Desa kepada Perangkat Desa Seworan Di Balai Desa Seworan.

Koordinasi Dan Diskusi Bersama Sekertaris Desa Seworan Via Whatssap
Revisi Dan Finalisasi Draft Rancangan Peraturan Desa
Penyerahan Draft Rancangan Peraturan Desa Kepada Perangkat Desa Seworan

Program yang telah terlaksana ini mendapatkan sambutan dan respon positif dari Pemerintah Desa Seworan. Dengan adanya respon positif ini diharapkan program kerja Kuliah Kerja Nyata “Pembentukan Rancangan Peraturan Desa Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)”, dapat memberi manfaat pengetahuan kepada Pemerintah Desa Seworan untuk membentuk Peraturan Desa yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.

Penulis : Novia Suci Ramadhani (Ilmu Hukum, FH, Universitas Diponegoro)

Editor : Dr. Rani Tiyas Budiyanti, M. H.