Cegah Miras dan Narkoba pada Anak, Mahasiswa Undip Edukasi Siswa SD
KOTA SEMARANG (03/08/2021). Alkohol memiliki berbagai respon dalam tubuh yang dapat membahayakan tubuh. Konsumsi alkohol yang terus menerus dapat menyebabkan ketergantungan alkohol. Selain merusak tubuh, alkohol juga dapat merusak pikiran sehingga meningkatkan perilaku kekerasan dan kecelakaan lalu lintas akibat berkendara dalam keadaan intoksikasi alkohol. Sebuah jurnal review kedokteran menyimpulkan bahwa pengaruh konsumsi alkohol pada remaja berkaitan dengan perubahan struktur dan fungsi otak.
Pada tahun 2014, menurut Dinkes Jateng deperkirakan sekitar 25% remaja pernah mengkonsumsi alkohol dimana kebiasaan ini sudah dimulai sejak umur 15-25 tahun, menurut Riskesdas Jateng 2018, ditemukan nilai proporsi kebiasaan konsumsi minuman beralkohol dalam satu bulan terakhir pada rentang usia remaja yaitu kelompok 15 – 19 tahun sebesar 3,19 % dan 20 – 24 tahun sebesar 5,49 %. Kelompok usia ini adalah kelompok dengan nilai proporsi tertinggi yaitu 15 – 19 tahun ketiga dan 20 – 24 tahun pertama.
Hari Rabu (04/08/2021) telah dilaksanakan program edukasi bahaya miras secara daring kepada siswa SDN Pleburan 4 kelas 5 dan 6. Mahasiswa dan guru membagikan video animasi tentang bahaya miras kepada wali murid melalui media sosial. Selain itu, Wali kelas juga memutarkan video di kelas online via zoom dan google classroom. Metode menggunakan video animasi terbilang efektif karena cukup jarang dilakukan dan sedang berlakunya PPKM pada saat ini. kemudian, guru juga menugaskan anak-anak untuk membuat video kampanye dan poster sederhana anti miras dan narkoba.
Mahasiswa juga membuat Banner “Katakan Tidak pada Miras dan Narkoba” sebagai salah satu kampanye pecegahan miras dan narkoba. Banner ini nantinya akan diletakkan di lingkungan sekolah. harapannya, melalui banner ini mampu memberikan bekas yang baik dan menyukseskan kampanye anti miras dan narkoba.
“Anak-anak sangat tertarik sekali dan antusias. Anak-anak berpartisipasi juga dari KKN tersebut untuk membuat kampanye miras dan narkoba,” sebut Bapak Ahmad Saiful Mirza selaku wali kelas 4.
Penulis : Amar Rayhan
Editor : Abdi Sukmono, S.T., M.T.