ALERTA! ALERTA! Jangan Lupa Terapkan PROKES 6M, karena #PandemiBelumBerakhir
Per tanggal 26 Juli 2021, pihak Satgas penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran No. 16/2021 yang mengharuskan masyarakat Indonesia untuk memperketat tindakan pencegahan penyebaran virus COVID-19 dengan mematuhi protokol kesehatan 6M:
- Memakai masker
- Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir
- Menjaga jarak
- Mengurangi mobilitas
- Menghindari makan bersama
Namun, berita tersebut belum menyebar sepenuhnya di kalangan masyarakat. Peraturan protokol kesehatan yang sebelumnya sudah dikeluarkan seperti 3M dan 5M pun belum tentu dilaksanakan oleh masyarakat. Walaupun sebagian besar masyarakat sudah melaksanakan protokol kesehatan di daerah Merbau RT03/RW08 Kelurahan Padangsari, Semarang, sempat ada kegiatan berkumpul yang dirasa tidak ada urgensinya oleh Ketua RT. Beliau sempat merasa kewalahan untuk menjaga dan mengingatkan warga sekitar untuk tetap menjaga jarak.
Maka dari itu, Mahasiswi KKN Universitas Diponegoro berinisiatif untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan 6M melalui sosialisasi lewat poster yang dibagikan secara daring dan luring di daerah Merbau pada tanggal 28 Juli 2021.
Warga juga dihimbau untuk memakai masker dobel, melihat adanya varian virus COVID-19 yang bermutasi menjad varian Delta. Varian Delta itu sendiri menyebar lebih cepat daripada virus varian Alpha yang merupakan varian pertama. Penggunaan masker lapisan pertama harus menggunakan masker medis, lalu masker lapisan kedua adalah masker kain.
Juru bicara Satgas penanganan COVID-19 mengatakan penggunaan masker dobel memberikan proteksi yang lebih baik dalam wawacaranya dengan Kompas.com, karena sistem filtrasinya lebih terjamin sehingga sulit bagi partikel virus untuk masuk.
Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan secara luring dan daring, warga di daerah Merbau menjadi lebih sadar dan saling mengigatkan satu sama lain akan protokol kesehatan jika ingin melakukan aktivitas di luar, terlebih lagi dua minggu ke depan akan ada HUT Indonesia yang ke-76 sehingga masyarakat harus melakukan persiapan.
Nama: Devita Hapsari Salsabila
DPL: Irawati S.H., M.H.