Mahasiswa UNDIP Mengutus Penjual Makanan untuk Memperhatikan Sanitasi

Kelurahan Mranggen, Demak  (22/7) – Mahasiswa undip melakukan edukasi kepada penjual makanan di lingkungan RT 02 Kelurahan Mranggen, Demak terkait keamanan pangan secara daring. Keamanan pangan merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena menyangkut dengan kesehatan masyarakat, sesuai dengan nilai SDGs yang ketiga yaitu untuk memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia. Banyak penjual makanan khususnya di lingkungan RT 02 Kelurahan Mranggen, Demak yang kurang memperhatikan keamanan pangan. Hal ini apabila dibiarkan dapat menimbulkan keracunan makanan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan menerapkan 8 prinsip Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP).

Mahasiswa undip melakukan edukasi kepada penjual makanan di lingkungan RT 02 Kelurahan Mranggen, Demak terkait 8 prinsip Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP). SSOP adalah prosedur yang dibuat untuk kegiatan sanitasi, isinya terkait dengan keamanan air, kegiatan sanitasi peralatan, pencegahan kontaminasi silang, fasilitas sanitasi karyawan, pencegahan dari bahan cemaran, pelabelan, penyimpanan, dan penggunaan bahan toksin, kesehatan karyawan, serta pengendalian hama.

Poster edukasi penerapan SSOP

Edukasi secara online dilakukan dengan membagikan poster dan penjelasan singkat melalui chat pribadi Whatsapp untuk menghindari kerumunan, selain itu juga sibuknya penjual mengakibatkan harus dilakukan dengan fleksibel. Tidak hanya online saja, edukasi juga dilakukan secara offline dengan terjun langsung secara door to door agar penyampaian materi dapat berjalan secara maksimal.

“Ini merupakan pengetahuan yang baru untuk kami tentang SSOP walaupun ternyata sebagian kecil aspek sudah kami lakukan, edukasi ini membuat kita semakin paham dan kami akan berusaha untuk menjaga keamanan pangan secara maksimal demi keamanan dan kepuasan konsumen”

Tutur penjual makanan RT 02.
Foto bersama dengan penjual makanan

Kegiatan sosialisasi yang sudah dilakukan, diharapkan dapat diterapkan setiap berjualan agar tidak ada kasus keracunan makanan, serta dapat memenuhi persyaratan pada saat ingin mengurus perizinan dan setifikasi usahanya.

Penulis : Dinar Manunggaling Suryo (Teknologi Pangan-FPP)