Demi Menekan Penyebaran Berita HOAX, Mahasiswi KKN Undip Lakukan Sosialisasi Cara Menyikapi Adanya Berita Hoax Yang Beredar
Kelurahan Kalipancur, Semarang (29/7) – Dengan maraknya berita hoax yang beredar di masa pandemi COVID-19 ini, Mahasiswi KKN Undip melakukan upaya sosialisasi cara menyikapi adanya berita hoax yang beredar di kalangan masyarakat. Sosialisasi ini dilaksanakan dengan cara membagikan sebuah materi yang dibagikan kepada masyarakat RT 03, Kelurahan Kalipancur, Kota Semarang melalui platform Whatsapp. Kendati demikian dilakukan untuk menghindari adanya kontak fisik dan kerumunan warga, karena pada saat ini sedang meningkatnya kasus varian baru yang sangat drastis. Ditambah pula warga RT 03, Kelurahan Kalipancur, Kota Semarang juga banyak yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Sosialisasi cara menyikapi adanya berita hoax yang beredar sangat diperlukan di masa pandemi COVID-19 ini, karena berita hoax yang beredar ini sangat merugikan untuk penanganan pandemi COVID-19 seperti menghambat proses pelaksanaan vaksinasi dan menghambat proses pemulihan bagi para penyintas virus corona. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat tidak mudah percaya dengan adanya berita yang beredar tanpa adanya verifikasi sumber berita yang valid.
Maka dari itu Mahasiswi KKN Undip memilih program sosialisasi dalam menyikapi adanya berita hoax yang beredar di kalangan masyarakat, di dalamnya juga terdapat bagaimana cara kita mengecek berita hoax serta apa saja ciri-ciri berita hoax. Serta diharapkan juga masyarakat setempat sadar akan bahaya dari menyebarkan berita-berita hoax dan mengetahui apa saja sanksi-sanksi yang diakibatkan dari menyebar berita hoax.
Oleh : Danur Alma Farikha, Fakultas Hukum, Program Studi S-1 Ilmu Hukum
DPL : Ojo Kurdi, S.T., M.T., Ph.D.
Lokasi KKN : RT.03, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah