Mahasiswa Fakultas Hukum UNDIP Memberikan Edukasi Tentang Tata Cara Beracara Di Persidangan



Sembung, Kabupaten Jombang (27/07/2021) – Indonesia merupakan Negara Hukum, yang mana semua orang berhak untuk mendapatkan payung Hukum yang layak. Dengan itu, maka membuat Mahasiswa KKN Undip yang berasal daei Fakultas Hukum ini tergerak hatinya untuk memberikan edukasi dan sharing ilmu dengan cara membagikan brosur yang berisikan tentang Tata Cara Beracara di Persidangan dalam Perkara Pidana. Dalam brosur tersebut,terdapat bagan atu struktur dan alur-alur proses berperkara di Persidangan. Dari mulai tahapan dalam Persidangan Tingkat Pertama, hingga pada tahap Upaya Hukum Kasasi. Terlihat dengan jelas alur-alurnya.
Dengan adanya pelaksanaan kegiatan tersebut, yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Undip, dapat memberikan sebuah edukasi untuk masyarakat Desa Sembung. Mengingat tidak semua masyarakat paham dan tahu benar mengenai Hukum. Jadi, diharapkan dengan pelaksanaan tersebut dapat sedikit membantu pemahaman dari masyarakat Desa Sembung. Meskipun tidak terlalu tersampaikan, mengimgat adanya Pandemi saat ini, namun setidaknya mereka mengetahui alur-alurnya tersebut melalui bagan yang ada pada brosur tersebut.
Oleh : Olvy Nurendra (Fakultas Hukum)
Dosen Pembimbing : dr. Farmaditya Eka Putra., M.Si., Ph.D