Pemerintah Tetapkan PPKM, Mahasiswa UNDIP Berikan Edukasi Berzakat Secara Online

Semarang (1/8) – Pandemi Covid-19 mengakibatkan terganggunya segala aktivitas masyarakat. Mulai dari belajar, bekerja, sampai beribadah. Segala kegiatan manusia menjadi terbatas akibat adanya virus Covid-19 yang mengharuskan setiap individu untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Berzakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan bagi setiap muslim yang memenuhi syarat. Zakat termasuk rukun islam dan merupakan perintah Allah SWT, maka dari itu penting untuk dilaksanakan. Tujuan zakat selain dapat mensucikan harta, juga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terlebih pada saat pandemi ini. Banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan karena perekonomian mereka terganggu akibat dampak yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19.

Zakat online merupakan solusi bagi masyarakat yang ingin menunaikan salah satu kewajibannya dan ingin membagikan rezekinya kepada masyarakat yang membutuhkan di masa pandemi. Karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bahkan saat ini statusnya naik menjadi level 4, membuat masyarakat menjadi kesulitan. Oleh karena itu, dilaksanakanlah edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya zakat dan cara pembayaran zakat secara online khususnya kepada warga RT 02 RW 10 Kelurahan Sendangguwo, Tembalang, Kota Semarang.

Edukasi dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi secara daring, berupa video edukasi yang mudah dipahami. Sosialisasi ini membahas tentang apa itu zakat dan pentingnya berzakat serta memberitahukan kepada mayarakat tentang cara berzakat secara online. Harapannya dapat menjadikan masyarakat, khususnya warga RT 02 RW 10 Kelurahan Sendangguwo, menjadi lebih paham terkait dengan masalah zakat dan cara menunaikan zakat melalui media online.

Penulis : Rishnanda Avrilia Putri (Fakultas Ekonomika dan Bisnis)

DPL : Nurhasmadiar Nandini, S.KM., M.Kes.