Masker Bekas di Jual Kembali, Mahasiswa Undip Mengedukasi Cara Pengelolaan Limbah Masker dengan Benar

Bulusan, Semarang (29/7).  Pandemi covid-19 hingga saat ini masih belum juga berakhir, Universitas Diponegoro mengambil kebijakan untuk mengadakan Kuliah Kerja Nyata di domisili masing-masing atau KKN pulang kampong. KKN pulang kampung tahun ini adalah kali kedua diadakan, mengingat covid-19 muncul di Indonesia pada bulan Maret 2020. Anggota Tim II KKN UNDIP 2021 mengadakan sosialisasi mengenai cara mengelolah limbah masker medis sekali pakai di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang Kota Semarang.

Pandemi covid-19 merubah perilaku manusia dalam berperilaku. Perubahan yang signifikan terjadi yaitu mengenai masalah kebersihan dan juga penggunaan masker ketika bepergian di luar rumah sebagai upaya pencegahan penularan covid-19. Perminataan masker yang meningkat tajam dan stok terbatas membuat harga masker meroket, oleh karena itu ada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab mengelolah masker beskar untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi.

Limbah masker yang di jual kembali oleh oknum tertentu  dapat terjadi karena kurangnya pengetahuan masyarakat mengelola limbah masker sekali pakai dengan benar. Salah satu anggota Tim II KKN UNDIP memberikan edukasi mengenai pengelolaan masker sekali pakai menggunakan MMT di Kelurahan Bulusan.

Pengelolaan Limbah Masker Sekali Pakai

Program kerja kedua dari Kurniawan Dwi Putra adalah memberikan edukasi mengenai pengelolaan limbah masker sekali pakai menggunakan MMT dengan harapan tidak ada lagi masker bekas yang dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Cara mengelola limbah masker sekali pakai yaitu :

  1. Kumpulkan masker
  2. Disinfeksi masker dengan klorin
  3. Gunting/sobek masker dan talainya
  4. Gulung dan ikat masker bekas
  5. Bung masker pada tempat sampah medis

Tujuan adanya edukasi ini untuk menambah pengetahuan warga bulusan cara pengelolaan limbah masker sekali pakai, agar mencegah penggunaan kembali masker bekas yang sudah tidak layak pakai di jual kembali oleh oknum tertentu demi keuntungan semata.

Penulis : Kurniawan Dwi Putra

Prodi : Kedokteran Gigi 2018