Kurangnya Pengetahuan Masyarakat Terhadap Penerapan Protokol Kesehatan, Mahasiswa KKN UNDIP Lakukan Sosialisasi “Edukasi Protokol Kesehatan Sesuai Anjuran Pemerintah dan Standar WHO Demi Menekan Angka Penyebaran Covid-19”

Semarang (05/08/2021) – Tak kunjung menurun, laju penambahan catatan kasus positif covid-19 di Indonesia kian meningkat secara signifikan. Dimana pada bulan Juni lalu tercatat hampir 3 juta masyarakat yang terdampak positif covid-19. Khususnya di Semarang, berdasarkan info dari dinkes.semarangkota.go.id pada bulan Agustus, terdapat kurang lebihnya 1.006 total kasus positif Covid-19 di kota Semarang, dan khususnya di salah satu lokasi pelaksanaan KKN yaitu tepatnya di Kecamatan Banyumanik terdapat kurang lebihnya 80 total kasus positif Covid-19. Dimana hal itu menjadikan Kecamatan Banyumanik menjadi salah satu zona merah yang rawan terhadap penyebaran Covid-19. Hal tersebut menunjukan bahwa masih terdapat kurangnya pemahaman dari masyarakat mengenai penerapan Protokol Kesehatan yang bisa membantu pencegahan dalam penyebaran Covid-19, dan dikarenakan angka penyebaran Covid-19 sangat tinggi, diharapkan dengan masyarakat menaati dan menerapkan Protokol Kesehatan yang sesuai anjuran dari Pemerintah dan standar WHO akan membantu menekan angka penyebaran kasus positif Covid-19.

Dikarenakan masih kurangnya pemahaman dari masyarakat mengenai penerapan Protokol Kesehatan yang sesuai dengan anjuran Pemerintah dan Standar WHO dan juga dalam rangka berpartisipasi mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Kecamatan Banyumanik, M. Ivan Fahrezi, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro dari RW 002 Kelurahan Padangsari melaksanakan program sosialisasi yaitu Edukasi Penerapan Protokol Kesehatan Sesuai Anjuran Pemerintah dan Standar WHO. Program tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan membantu masyarakat khususnya warga RW 002 Kelurahan Padangsari dapat lebih memahami dan mengetahui Penerapan Protokol Kesehatan Sesuai Anjuran Pemerintah dan Standar WHO yang juga diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kecamatan Banyumanik khususnya di RW 002 Kelurahan Padangsari.

Dilakukannya sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk membantu menukseskan program pemerintah yaitu program PPKM Darurat Level 4 atau Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan yang dilatarbelakangi oleh semakin tingginya kasus positif Covid-19. Upaya ini menargetkan penurunan penambahan kasus Covid-19 yang setiap harinya terkonfirmasi kurang dari 10 ribu per hari. Pada PPKM level 4 berarti kasus Covid-19 yang terkonfirmasi melebihi 150 orang per 10 ribu penduduk per minggu.

Kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 Juli 2021 dengan memberikan penjelasan di depan warga RW 002 Kelurahan Padangsari yang berkumpul di rumah Ibu RW dan tentunya menjaga jarak lebih dari 1 meter. Pelaksanaan sosialisasi juga dilakukan dengan penempelan Poster pada mading-mading desa yang telah disediakan dan tentunya telah mendapat izin dari bapak RW agar bisa mudah dilihat oleh warga setempat.izin dari bapak RW agar bisa mudah dilihat oleh warga setempat.


Poster „“Yuk Patuhi Protokol Kesehatan Sesuai Anjuran Pemerintah dan Standar WHO“

Digital Poster „“Yuk Patuhi Protokol Kesehatan Sesuai Anjuran Pemerintah dan Standar WHO“

Pada saat pelaksanaan sosialisasi, juga diselipkan penjelasan mengenai pemberian contoh Negara Vietnam sebagai negara berkembang seperti Indonesia yang berhasil menang dan menghilangkan pandemi Covid-19. Hebatnya Negara Vietnam dengan menang melawan Covid-19 dengan tanpa adanya korban meninggal dari warga negaranya menjadikan Negara Vietnam dijadikan contoh untuk kita Indonesia yang sama-sama sebagai negara berkembang agar bisa mengikuti jejak Vietnam agar bisa keluar dan menghilangkan pandemi Covid-19. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini juga bisa memberikan motivasi dan kepercayaan kepada khususnya Warga rw 002 Kelurahan Padangsari agar tetap yakin dan termotivasi dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yang melanda.

Dikarenakan situasi pandemi dan diberlakukannya PPKM oleh pemerintah, maka untuk menghindari terjadinya kerumunan, pelaksanaan sosialisasi ini dilakukan dengan hanya di hadiri oleh warga setempat dengan jumlah yang dibatasi dengan memakai masker dan menerapkan prokes pada tempat pelaksanaan. Sosialisasi juga dilaksanakan dengan dibuatnya digital poster yang ditempelkan pada mading-mading yang memuat informasi mengenai Protokol Kesehatan yang Sesuai Dengan Anjuran Pemerintah dan standar WHO   


Pelaksanaan sosialisasi dan penempelan poster
Pelaksanaan sosialisasi dan penempelan poster

M. Ivan Fahrezi – Hubungan Internasional 2018, FISIP UNDIP 

Dosen Pembimbing Lapangan: Dr. Aminah, S.H., M.Si. 

RW 002, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang

KKN TIM II UNDIP 2020/2021