Mahasiswa KKN Undip Mencegah Penyebaran Covid-19 dengan Mengenalkan Bahan Hayati Laut

Semarang (4/8/2021), meningkatnya angka positif Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah mengeluarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.  PPKM yang dimulai sejak Sabtu (4/8/2021) dan telah diperpanjang hingga Senin (9/8/2021), harapannya dapat menurunkan angka positif Covid-19 di Indonesia. Covid-19 memiliki sifat self-limiting, sehingga tindakan pencegahan seperti pembatasan sosial dan meningkatkan imunitas lebih diutamakan.

“Banyak warga saya juga terpapar Covid-19, beberapa dari mereka merupakan lansia,” ujar Bapak Ketua RW 04 saat ditemui di rumahnya dalam rangka melakukan perizinan Kuliah Kerja Nyata (KKN), Kamis (1/7/2021). Beberapa penelitian mengatakan banyak pasien Covid-19 yang sembuh dengan memperkuat sistem imun. Permasalahan tersebut mendorong Muh Husein Fendy Pratama sebagai mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Tim II 2021 melakukan edukasi yang memperkenalkan bahan hayati laut yang berpotensi meningkatkan imunitas.

Gambar 1. Poster Edukasi Bahan Hayati Laut

 “Kalau saat ini yang dibutuhkan himbauan, poster sepertinya lebih pas,” ujar Bapak Ketua RW 04 melalui WhatsApp saat berkoordinasi mengenai pelaksanaan program kerja, Senin (9/7/2021). “Edukasi yang diperlukan dalam pencegahan Covid-19 saat ini sangat diperlukan, poster tersebut boleh ditempel di lingkungan Kelurahan Bendan Ngisor,” ujar Bapak Ketua RW 04 saat ditemui di rumahnya untuk perizinan Pengenalan poster dilingkungan RW 04, Jumat (16/7/2021).

Gambar 2.Sosialisasi Poster Edukasi di Lingkungan RW 04

Pembatasan sosial dan larangan adanya kerumunan tidak menghalangi tersampaikannya edukasi. Poster tidak hanya ditempelkan di lingkungan sekitar RW 04 Bendan Ngisor, tetapi juga melalui WhatsApp Grup warga. Harapannya edukasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi warga RW 04, Bendan Ngisor dan sekitarnya.

Muh Husein Fendy Pratama

TIM II KKN UNDIP 2021 Kelurahan Bendan Ngisor,Gajah Mungkur,Semarang

DPL : Lintang Dian Saraswati, SKM, M. Epid