Pemberantasan Buta Hukum! Mahasiswa KKN UNDIP Ajak Masyarakat Desa Kandri Gerakan Penyuluhan Bantuan Hukum

Desa Kandri, Semarang (04/08). Salah satu mahasiswa KKN Tim II Periode 2021 Universitas Diponegoro melaksanakan program kedua “Penyuluhan mengenai kasus hukum yang sering terjadi di lingkungan masyarakat sekitar khususnya Desa Kandri melalui booklet,” di lingkungan Warga RW 01 Desa Kandri, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Program ini dilaksanakan oleh Atikah Kresnasari, mahasiswi Fakultas Hukum (2018) Universitas Diponegoro, Program ini dilaksankan pada tanggal 02 dan 04 Agustus 2021.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan penyuluhan untuk warga setempat khususnya untuk masyarakat di wilayah RW 01 Desa Kandri. Pelaksanaan dilakukan secara offline dan online. Kegiatan offline dengan Door to Door dengan menjelaskan dengan bantuan booklet bantuan hukum berisi mengenai KDRT, perceraian tanpa advokat, penyebaran hoaks tentang virus corona, ujaran kebencian melalui media elektronik, dan pencemaran nama baik/fitnah melalui media elektronik tentang virus corona. Tujuan dari kegiatan ini untuk mengajak warga RW 01 Desa Kandri terutama orangtua untuk memberantas buta hukum terutama pada kasus sering terjadi pada masyarakat sekitar. Kegiatan Online dilakukan dengan membagikan pada WhatsApp pada grup pengurus bapak-bapak RW 01 yang akan disebarkan pada grup RT masing-masing.

Penyuluhan ini dilatarbelakangi oleh sering terjadi pelanggaran PSBB didominasi dalam tidak menggunakan sarung tangan dan masker. Sementara terdapat kejahatan pekan 18,19,20 Tahun 2020 meningkat sebanyak 7,06 persen.  Kasus narkoba dan berita bohong di media sosial. Pekan 19 meningkat 7,06% atau 229 kasus naik menjadi 3.481 kasus kejahatan. Dan di pekan 20 atau pekan kedua bulan Mei, jumlah kasus kriminalitas naik 245 kasus menjadi 3.726 kasus kejahatan.

Booklet Bantuan Hukum bertujuan agar masyarakat Desa Kandri khususnya RW 01 dapat memahami langkah awal dan bantuan hukum jika mengalami kejahatan sehingga booklet dapat membantu masyarakat kandri mengenai informasi awal dalam kejahatan yang terdapat dalam booklet tersebut.

Salah satu harapan masyarakat desa kandri bahwa “Penyuluhan yang disampaikan bermanfaat bagi saya dan isi dalam booklet cukup mengedukasi dengan isi yang lengkap dan mudah dipahami” ujar salah satu warga RT 03 RW 01 Desa Kandri.

Penulis: Atikah Kresnasari – Mahasiswa Fakultas Hukum 2018

Dosen Pembimbing Lapangan: Rosa Amalia, S.Pi., M.Si.