Harus Vaksin Agar Mendapat BLT-DD, Begini Respon KPM Desa Suwaduk

Pati (23/7) – Penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat penerima bantuan sosial telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19.
Mengacu dari kebiajakan tersebut, pemerintah Kabupaten Pati memutuskan untuk menggunakan serifikat vaksin sebagai syarat pengambilan bantuan social tunai dan non tunai. Langkah ini bertujuan untuk menekan angka penularan Covid-19 dan menyukseskan vaksinasi manula. Terlebih, mayoritas penerima bantuan social di Kabupaten Pati adalah manula dan pgrogres vaksinasi manula di Kabuaten Pati yang rendah.
Menanggapi kebijakan tersebut, ternyata reaksi KPM Desa Suwaduk sangat beragam. Ada yang setuju, merasa terpaksa, dan cuek.
Misalnya Erna (47) yang setuju dan berharap agar masyarakat Desa Suwaduk mau bekerja sama dengan pemerintah. “Mengetahui perkembangan Covid-19 yang semakin mengganas, seharusnya masyarakat Desa Suwaduk memiliki kesadaran untuk menjaga kesehatan mereka dengan mengikuti vaksinasi. Saya setuju dengan adanya penambahan syarat penerima BLT-DD untuk menunjukkan bukti vaksinasi dan pernyataan bersedia akan divaksin, merupakan strategi yang tepat dari pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Selain itu, strategi ini juga akan membuat masyarakat patuh vaksinasi. Sebagai guru TK, saya sangat berharap bahwa Covid-19 ini akan segera mereda dan dapat beraktivitas di sekolah seperti dahulu. Oleh karena itu akan lebih baik apabila masyarakat Desa Suwaduk tidak egois dan mau bekerja sama dengan pemerintah,” tuturnya.
Kemudian menurut Wagini (39), penambahan syarat vaksinasi untuk mendapat BLT-DD adalah sesuatu yang terlalu memaksa masyarakat. “Kondisi setiap orang kan berbeda, apabila orang tersebut memiliki riwayat penyakit yang tidak diperbolehkan vaksin dan takut kepada jarum suntik, masa harus membuat pernyataan bersedia mengikuti vaksinasi? Saya sendiri sebenarnya takut dengan jarum suntik dan kabar yang beredar tentang bahaya vaksin. Namun akhirnya, saya terpaksa untuk mengikuti vaksinasi meskipun obatnya masih belum tersedia demi mendapat dana tambahan untuk bertahan hidup di masa pandemic yang serba sulit. Semoga obat vaksinnya cepat datang sebelum penyaluran BLT-DD berikutnya agar saya tidak perlu mengurus syarat-syarat lainnya,” pungkasnya.
Sementara Ngarini (54) berpendapat “sebagai golongan manula, saya sendiri tidak masalah dengan peraturan ini. Tugas saya adalah patuh kepada pemerintah. Selama tujuannya untuk kebaikan, maka saya akan ikuti itu meskipun banyak kabar buruk yang beredar. Oleh karena itu, melihat banyak masyarakat yang masih takut vaksin, saya tidak ambil pusing dan bergegas untuk vaksinasi. Karena kesehatan diri adalah tanggung jawab masing-masing, apabila mereka mendapat dampat negatifnya, itu adalah konsekuensi yang harus mereka tanggung. Yang penting saya sudah berusaha menjaga diri sendiri. Selain untuk pertahanan diri, vaksinasi ini juga akan memperlancar persyaratan pengambilan BLT-DD,” ungkapnya.
Penulis : Anindya Pramesta Putri
DPL : Ir. Sutrisno, MP