Upaya Membentuk Generasi yang Jujur Sejak Dini PLOSOJENAR
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro melakukan penyuluhan tentang pentingnya melakukan kejujuran sejak dini. Penyuluhan yang dilakukan di SDN Plosojenar kecamatan Jakenan kab. Pati ini bertujuan untuk membentuk karakter pemuda sebagai generasi penerus bangsa yang jujur serta pembelajaran antikorupsi sejak dini. Kantin kejujuran lahir atas dasar Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dimana dalam pasal 16 disebutkan bahwa,”kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional…”.
Korupsi merupakan penyakit masyarakat. Praktik korupsi juga ditolak oleh agama, terlepas agama apa pun dia. Oleh karena itu, sifat jujur merupakan penangkal yang efektif dari virus korupsi. Bahkan dalam ajaran Islam, sifat jujur akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan-perbuatan yang bernilai. Dalam hal ini, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sesungguhnyva kejujuran itu akan mengantarkan kepada jalan kebaikan, dan sesungguhnya kebaikan itu akan mengantarkan ke dalam surga, sesungguhnya orang yang benar-benar jujur akan dicacat di sisi Allah sebagai ash-shidiq (orang yang jujur). Dan sesungguhnya orang yang dusta akan mengantarkan ke jalan kejelekan, dan sesungguhnya kejelekan itu akan mengantarkan ke dalam neraka, sesungguhnya orang yang benar-benar dusta akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.“(HR. Al Bukhari no. 6094 dan Muslim no. 2606). Tanpa kejujuran, praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan segala bentuk manipulasi lainnya akan tetap subur di negeri ini. Untuk itu, kantin kejujuran yang merupakan pendidikan Antikorupsi perlu diterapkan sebagai upaya prepentif bagi generasi muda.