Cegah Covid-19 Terus Meningkat, Mahasiswa Ingatkan Pemilik Usaha Terus Jalankan Aturan New Normal

Wonosobo (1/08/2021), – Pandemi yang tak berkesudahan membuat Masyarakat semakin jenuh dan mulai abai menaati Protokol Kesehatan. Padahal, Penyebaran virus Covid-19 masih di angka yang tinggi dan pandemi masih terus berlanjut. Kegiatan masyarakat sejatinya memang sudah diijinkan untuk dilakukan dengan syarat tetap memperhatikan aturan new normal atau pola hidup baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dengan aturan tersebut banyak yang mulai menjalani kehidupan seperti sebelum pandemi terjadi Tempat-tempat seperti Toko, Pasar, dan Tempat ibadah memang sudah boleh berjalan sebagaimana mestinya. Namun, Dalam penerapannya masyarakat tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang ada. Padahal dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2020 telah dijelaskan Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dikabupaten Wonosobo di tempat usaha. Dalam rangka normalisasi kegiatan saat Pandemi Covid-19.

Toko atau pasar merupakan tempat dimana banyak orang bertemu bertemu setiap hari. Dimana kondisi tersebut berkemungkinan tinggi terjadinya penyebaran Virus Covid-19. Karena hal tersebut Mahasiswa ingin mengimplementasikan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menyediakan tempat cuci tangan di tempat-tempat usaha di Dusun Karangmalang, Desa Mangunrejo, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo. Dikarenakan toko-toko disekitar belum terdapat tempat cuci tangan dan sudah mulai membuang tempat cuci tangan yang sebelumnya sudah rusak namun tidak menggantinya kembali karena sudah mulai jenuh dengan pandemi yang tak berkesudahan.

Program ini bertujuan agar masyarakat tetap waspada dan menaati protokol kesehatan yang ada di kondisi new normal. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan 5 M terutama hal kecil seperti mencuci tangan.

Penulis : Mushaffa Faiz Akmal

Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Ir Yoyok Budi Pramono, S.Pt., M.P., IPM