Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) Menciptakan Masyarakat yang Sadar Akan Kesehatan
Pondok Bambu, Jakarta Timur (3/8/2021) – Menteri Kesehatan mengeluarkan peraturan No. 2269 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran PHBS di tatanan tumah tangga, tatanan institusi pendidikan, tatanan tempat kerja, tatanan tempat umum, dan tatanan fasilitas kesehatan.
Pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat merupakan salah satu upaya untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan. Obeservasi lingkungan terhadap warga di RT 004 RW 015 Pondok Bambu, masih kurangnya sumber informasi mengenai PHBS menyebabkan masyarakat cenderung abai dengan kesehatan lingkungannya. Hal ini dibuktikan dengan masih banyak sampah berserakan di jalan maupun saluran air, tidak mencuci tangan dengan sabun secara berkala, merokok di dalam rumah, dll.
Dengan demikian diperlukan adanya sosialisasi PHBS di lingkungan rumah tangga sesuai dengan Permenkes No. 2269 Tahun 2011 dengan menggunakan media grup whatsapp sebagai pedoman guna meningkatkan kepedulian masyarakat RT 004 RW 015 agar dapat hidup di lingkungan yang nyaman dihuni. Sosialisasi dijalankan oleh Muhammad Farrel Ronan Tara mahasiswa FISIP Universitas Diponegoro. Sosialisasi berbentuk video pendek yang berisikan penjelasan mengenai perilaku hidup bersih dan sehat.
Penulis : Muhammad Farrel Ronan Tara (S1 – Administrasi Publik – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
DPL : Alan Prahutama, S.Si., M.Si.