**Reduksi Jumlah Sampah Rumah Tangga, Mahasiswa KKN Undip Edukasi Warga Melakukan Komposting dengan Metode Takakura
Semarang (06/08) – Masa PPKM (Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diperpanjang, masyarakat masih belum bisa beraktifitas normal kembali. Kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang biasanya dilakukan secara out door dan berkerumun pun harus dibatasi. KKN UNDIP tahun ini mengusung konsep Pulang Kampung yang artinya pelaksanaan KKN dilakukan di tempat tinggal domisili masing-masing. Penulis melaksanakan KKN di Kelurahan Meteseh yang berlangsung pada tanggal 30 Juni – 12 Agustus 2021. Tema yang diangkat dalam KKN Pulang Kampung tahun ini adalah “Sinergi Perguruan Tinggi dengan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Melalui Kuliah Kerja Nyata”.
Salah satu masalah terbesar yang tengah dihadapi Indonesia selain dari pengendalian Covid-19, adalah pengelolaan sampah. Tahun 2020, melalui konferensi pers yang dilakukan, Wakil Menteri LHK, Alue Dohong menyatakan bahwa jumlah timbulan sampah nasional pada 2020 mencapai 67,8 juta ton. Sebagai negara berkembang, jenis sampah terbesar yang dihasilkan penduduk Indonesia adalah sampah organik dengan rerata sekitar 60%. Sumber sampah organik terbesar sendiri yaitu berasal dari sektor rumah tangga. Padahal terdapat berbagai macam cara yang dapat kita lakukan untuk mengolah sampah rumah tangga kita menjadi berbagai barang bernilai, salah satunya dengan melakukan komposting metode Takakura
Kompos Takakura adalah salah satu metode pembuatan kompos dengan mendaur ulang sampah organik dapur. Bahan yang dibutuhkan untuk pembuatannya adalah sekam padi (dapat diganti dengan serbuk gergaji ataupun media pupuk) berbagai sampah dapur (potongan sayuran, sisa buah-buahan, nasi basi, daun-daunan, dengan catatan bahan non protein) dan cairan starter (EM4). Dibutuhkan pula keranjang berongga, bantalan sekam untuk bagian dasar keranjang, kardus untuk melindungi sisi keranjang dan plastik sebagai penutup.
Cara membuatnya cukup dengan mencampurkan semua bahan yang telah dipotong pada keranjang dan diberi larutan EM4 kemudian di fermentasi selama kurang lebih 14 hari. Untuk tutorial lengkapnya penulis telah melakukan publikasi melalui youtube agar bisa ditonton kembali. Untuk membuka video tutorial dapat mengakses link berikut : https://youtu.be/0l29sIi6LdQ
Penulis melakukan sosialisasi melalui WhatsApp Group Organisasi PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga). Sosialisasi secara online ini dilakukan untuk mengurangi aktifitas tatap muka demi memutus rantai penyebaran covid-19. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya respon dan pertanyaan selama sosialisasi.
Sebagian besar warga tertarik pada metode Takakura. “Selama ini sisa sayuran menganggur dibuang begitu saja, sayang juga ya kalau tidak dimanfaatkan, Alhamdulillah dapat ilmu baru sekarang.” ujar Ibu Joko, ketua PKK melalui WhatsApp Group. Pengelolaan sampah organik rumah tangga dengan metode takakura ini dinilai mudah dilakukan karena bahannya mudah didapat, tidak memerlukan lahan luas, dan tidak menghasilkan bau. Dengan melakukan pengelolaan sampah rumah tangga sebelum dibuang ke tempat sampah, diharapkan dapat menekan angka penumpukan sampah yang diangkut ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) khususnya di Kota Semarang.
Penulis : Ratu Aryani Humairo
Jurusan : S-1 Teknik Lingkungan 2018
DPL : Ir. Hermin Werdiningsih, M.T.