PENYULUHAN DAN PENANAMAN TANAMAN OBAT KELUARGA (TOGA) OLEH MAHASISWA KKN TIM II UNDIP KEPADA MASYARAKAT
Pelaksanaan KKN Tim II UNDIP 2020/2021
Tandang, Kota Semarang (6/08/2021) – Tanaman Obat Keluarga (TOGA) merupakan tanaman yang ditanam pada area di sekeliling rumah, halaman rumah, ditempatkan dalam pot atau ditanam pada kebun yang luasnya berukuran kecil. Dengan adanya tanaman obat yang tak jauh dari tempat tinggal, tentu saja dapat bermanfaat, baik digunakan sebagai obat tradisional yang sifatnya mencegah atau mengobati berbagai penyakit dan dapat dikonsumsi untuk tetap menjaga iminitas tubuh juga dapat digunakan sebagai bumbu pelengkap masakan.
Dimasa pandemic Covid-19 seperti ini masih terdapat masyarakat yang belum memahami pengetahuan mengenai pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) yang ada disekitar sebagai pengobatan. Oleh karena itu, Annisa Aulia (mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro) berinisiatif untuk memberikan penyuluhan serta melakukan penanaman mengenai pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pemanfaatan tanaman-tanaman obat beserta pengaplikasinya, supaya masyarakat dapat secara mandiri melakukan pengobatan tradisional sederhana dan tetap menjaga imunitas tubuh dari TOGA tersebut.
Kegiatan penyuluhan serta penanaman dilakukan di lingkungan RW 06 Desa Tandang, Kec. Tembalang. Penyuluhan pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) dilakukan kepada masyarakat sekitar secara door to door karena untuk menghindari berkumpul bersama banyak orang.


Melalui program ini diharapkan pengetahuan masyarakat lingkungan RW 06 meningkat mengenai Tanaman Obat Keluarga (TOGA) dan bisa memanfaatkannya dengan baik agar bisa mengobati penyakit secara mandiri di rumah masing-masing.
Penulis : Annisa Aulia, Mahasiwa Ilmu Kelautan
Dosen Pembimbing Lapangan : Apri Dwi Anggo, S.Pi., M.Sc.