Kumpul Masyarakat di Tengah Pandemi, Fasilitas Sanitasi?

Wonogiri – Dikutip dari CNN Indonesia yang terbit pada Kamis 22 Juli 2021, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di Indonesia kerap mengalami pergantian nama dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, PPKM Mikro, Penebalan PPKM Mikro, PPKM Darurat, hingga PPKM Level 4.

Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat tentu berdampak pada kegiatan masyarakat di Dusun Blindas, salah satunya kegiatan arisan lingkungan. Kegiatan arisan sebelum dan sesudah merebaknya wabah Covid-19 memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Sebelum Covid-19 merebak, kegiatan arisan lingkungan menimbulkan kerumunan yang padat karena masyarakat memilih untuk datang dan menunggu hingga selesai. Mengikuti kebijakan PPKM pemerintah, arisan tetap berlangsung dengan lebih sedikit masyarakat yang datang ke tempat arisan. Kegiatan arisan sendiri sempat terhenti beberapa minggu karena terdapat cukup banyak berita duka, juga atas pertimbangan beberapa masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri.

Penyerahan seperangkat fasilitas sanitasi

Tempat yang dapat menimbulkan kerumunan sangat dianjurkan untuk memiliki fasilitas sanitasi yang memadai dalam upaya mencegah penularan virus Covid-19. Sangat disayangkan, beberapa tempat yang digunakan untuk melakukan perkumpulan belum terdapat fasilitas sanitasi yang memadai karena pemikiran sebagian masyarakat memiliki anggapan Covid-19 tidak berbahaya, bahkan tidak ada. Hal ini yang menjadi latar belakang penyediaan fasilitas sanitasi berupa bak air bersih yang diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk terus menjaga kebersihan diri dalam upaya menekan kemungkinan penularan virus Covid-19.

Penulis : Fransiska Romana Gina Srikayanti

DPL      : Muhyidin, S. Ag., M. Ag., MH