Ayo Terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid dengan 5M
Tahun 2019 merupakan awal dari munculnya COVID-19. COVID-19 merupakan penyakit yang diakibatkan oleh virus bernama COVID-19. Virus ini berasal dari Wuhan China dan menyebar ke seluruh dunia. Negara-negara yang terkena wabah ini mulai merespon dengan menutup aksesnya dari negara lain untuk menekan penularannya. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang mengambil langkah-langkah untuk melawan COVID-19. Ada beberapa kebijakan yang dibuat dan diterapkan sehingga seluruh warga negara Indonesia siapapun itu harus mematuhinya tanpa pengecualian. Sebagai masyarakat yang baik, kita harus menerapkan protocol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan berbagai macam cara.
Pemerintah Indonesia sebelumnya masih dalam keadaan kurang menentu mengenai apa yang harus dilakukan untuk melawan penyebaran COVID-19. Tindakan awal yang dilakukan oleh pemerintah sendiri adalah PSBB dimana orang-orang dibatasi geraknya. Disamping itu, kebijakan yang tidak kalah pentingnya untuk dipatuhi adalah 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan. Lima langkah ini adalah cara pencegahan seseorang sehingga terhidar dari penyebaran virus. Tentu saja 5M ini terkadang kurang dipahami sehingga para pembaca perlu tau apa yang dijelaskan dalam 5M ini.
Mencuci tangan merupakan aktifitas dengan membersihkan tangan menggunakan sabur dan air mengalir. Bagi seseorang yang akan mencuci tangan, maka dibutuhkan waktu selama 15 detik agar kuman dan virus yang menempel di tangan dapat mati. Mencuci tangan ini sangat penting untuk dilakukan dalam beberapa jam khususnya setelah memegang benda-benda yang ada di tempat umum. Orang-orang yang ada di tempat umum bisa saja datang dari berbagai daerah dan sudah tertular oleh COVID-19. Penyebaran ini terjadi karena virus menempel dan mampu bertahan hingga berjam-jam. Orang yang menyentuh benda yang sudah mengandung virus akan rentan terkena apalagi jika tangan tersebut menyentuh mulut dan hidung. Maka dari itu, cuci tangan menajadi penting.
Selain mencuci tangan, memakai masker juga harus dialakukan. Penelitian mengungkapkan bahwa penyebaran virus dapat terjadi melalui droplet saat orang mengalami bersin dan batuk. Saat batuk dan berisn, cairan berisi virus akan menyebar di benda yang sudah terkena droplet sehingga menjadi transmisi COVID-19. Jenis masker yang dipakai menentukan apakah kita sudah lebih aman dari penularan virus atau tidak. Kita tidak disarankan untuk memakai masker tipis seperti scuba. Selain itu, ada anjuran dari pemerintah bahwa kita harus memakai dua masker berlapis agar proteksi menjadi lebih kuat. Dengan memakai masker, maka penularan COVID-19 melalui droplet bisa ditangani.
Menjaga jarak adalah tahap selanjutnya dalam melaksanakan 5M. menjaga jarak di awal PSBB merupakan keharusan. Dengan demikian, orang-orang memilih diam di rumah dibandingkan kelura rumah. Ini penting untuk kita lakukan sehingga kemungkinan bersentuhan fisik dengan orang terinfeksi COVID-19 sangat kecil. Meskipun kita sudah cuci tangan dan memakai masker, apabila tidak menjaga jarak maka selalu ada celah bagi virus untuk menginfeksi saluran tubuh manusia. Dengan demikian, menjaga jarak adalah cara tepat bagi kita sebagai masyarakat. Hal ini berdasarkan pada bagaimana orang Indonesia yang suka untuk berbicara dan bersentungan tangan sebagi salam.
Lalu yang terakhir adalah menjauhi kerumunan. Menjauh kerumunan sebenarnya sama dengan menajag jarak. Akan tetapi, hal ini lebih tepat menggambarkan bagaimana seseorang berusaha untuk menghindar dari kerumunna apapun dan menjaga jarak. Bagaimanapun juga, kerumunan adalah sumber penularan virus karena virus lebih bebas bergerak dari satu tempat ke tempat lainnya. Tentu menghindari kerumunan ini termasuk dalam cara bagaimana orang-orang diam di rumah dan mematuhi anjruan pemerintah.
Dengan mekukan kelima hal ini, pemerintah yakin bahwa seluruh masyarakat Indonesia akan mengambil sikap dan melawan COVOID-19 dengan tidak melanggar. .Melawan aturan yang sudah disediakan hanya akan mempercepat penularan COVID-19. Oleh karena itu, kitra sebagai warga negara Indonesia jangan sampai lengah terhadap penerapan 5M ini. Apabila 5M sudah dilakukan, maka kita tidak perlu khawatir lagi akan keselamatan yang sudah diberikan kepada kita. Seperti yang sudah dikatakan bahwa melakukan salah satu dari 5M ini tidak akan berakibat dengan fungi yang baik. Perlu adanya ketekunan yang dimiliki sehingga nantinya setiap kepatuhan ini berbuah baik.
Pada program ini, mahasisswa KKN membagikan ilmunya kepada warga RW09 Srondol Kulon dengan cara sosialiasi door to door, mengenai bagaimana penerapan protokol kesehatan pada massa pandemi Covid-19. Kegiatan dilaksanakan di RW09/RT 01 dan 08 Kelurahan Srondol Kulon,Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Penulis : Khairunisah Afifah Yefri
Dosen Pembimbing : Drs. Eko Ariyanto, M.T