JAGA DIRI SELAMA PANDEMI : BUKU PANDUAN MENGHADAPI PANDEMI COVID-19 KARYA MAHASISWA KKN TIM 2 UNDIP DALAM MEMBANTU MASYARAKAT TETAP AMAN DAN TENANG
Pelaksanaan KKN Tim 2 Universitas Diponegoro Tahun 2020/2021
Pemalang (28/07/2021) – Di tengah jumlah peningkatan yang sangat drastis di Indonesia terkait dengan Pandemi Covid-19, Pemerintah pusat mulai melakukan berbagai tindakan termasuk mengeluarkan kebijakan – kebijakan rem darurat sebagai upaya mengontrol peningkatan jumlah pasien positif. Sejak 3 Juli 2021, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan PP KM Darurat atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kebijakan ini kemudian ditargetkan akan selesai pada 20 Juli 2021. Namun, dengan pertimbangan kenaikan kasus positif Covid-19 per tanggal 24 Juli 2021 mengalami peningkatan kasus yang drastic, maka pemerintah membelakukan perpanjangan PPKM Darurat dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Pemerintah juga menyatakan jika tren peningkatan kasus pasien positif Covid-19 dapat berkurang, maka PPKM dapat dihentikan.
Berbanding dengan hal tersebut, ternyata masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu PPKM dan bagaimana cara menjaga diri selama pandemic, khususnya di daerah Kabupaten Pemalang. Masih banyak masyarakat yang tidak memahami penerapan PPKM darurat, terlebih masyarakat juga masih kekurangan informasi terkait dengan bagaimana isolasi mandiri yang benar dan juga bagaimana menjaga diri selama pandemic. Maka dari itu, dalam pelaksanaan KKN Tim 2 Universitas Diponegoro ini, Arinta, salah satu mahasiswa KKN, membuat buku pedoman dan panduan bagi masyarakat di Kabupaten Pemalang, khususnya Kelurahan Kaligelang. Buku ini berisi berbagai tata cara menjaga diri selama pandemic hingga penjelasan – penjelasan terkait PPKM Darurat Pemerintah.
Dengan diterbitkannya buku panduan oleh salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro yang sedang melaksanakan KKN Tim 2 ini, diharapkan dapat memberikan informasi dan juga memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat di Kabupaten Pemalang, Khususnya di Kelurahan Kaligelang. Buku Panduan ini kemudian diserahkan ke Pihak RT dan juga Kepala Desa setempat sebagai pedoman dan juga panduan masyarakat selama menghadapi pandemic. Selain itu, mahasiswi tersebut juga memberikan pengarahan secara langsung kepada masyarakat RT 02 Desa Kaligelang secara daring, sebagai upaya pemberian informasi tepat sasaran. Diharapkan kedepannya masyarakat mampu beradaptasi dan ikut berpartisipati mendukung program – program pemerintah.