Mahasiswa UNDIP Memulai Gerakan Pemisahan Limbah Elektronik (E-Waste) pada Tingkat Rumah Tangga.

Sendangmulyo, Kota Semarang (8/8) – E-Waste atau Sampah Elektronik, adalah barang-barang elektronik yang sudah tidak terpakai dan digunakan. Apa saja barang-barang yang termasuk ke dalam sampah elektronik ketika barang itu sudah tak terpakai? Kamera, baterai, kabel, bola lampu, charger, handphone, power bank dan laptop adalah beberapa jenis dari banyaknya sampah elektronik.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sampah elektronik adalah barang atau peralatan elektrik dan elektronik yang sudah usang, sudah berakhir daur hidupnya, dan tidak lagi memberikan lagi nilai atau manfaat bagi pemiliknya. Limbah elektronik mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) sehingga dapat disimpulkan bahwa Limbah Elektronik dapat mencemari lingkungan apabila tidak dibuang dan dikelola dengan cara yang sesuai.

https://www.suara.com/tekno/2020/11/18/224103/sampah-elektronik-di-jakarta-capai-226-ton
Tingginya Sampah Elektronik (E-Waste) Global Tahun 2050
(https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/02/04/sampah-elektronik-global-diprediksi-capai-120-juta-ton-di-2050)

Dengan pengetahuan akan bahaya E-Waste apabila tidak dibuang dengan benar, dan belum adanya gerakan untuk memulai pemisahan limbah elektronik di wilayah RT 04 RW 18 Keluarahan Sendangmulyo. Mahasiswa Teknik Industri UNDIP memulai gerakan untuk lebih sadar akan penanganan Limbah Elektronik (E-Waste) pada tingkat Masyarakat Rumah Tangga.

Dalam kegiatan KKN “Pulang Kampung” TIM II UNDIP 2020/2021, Mahasiswa Teknik Industri melakukan serangkaian kegiatan untuk memulai gerakan ini.

Langkah pertama ialah dengan melakukan kampanye dan sosialisasi kepada warga dengan membuat poster stiker terkait bahaya Limbah Elektronik (E-Waste) apabila salah dalam penanganan.

Sticker Kampanye dan Sosialisasi untuk Warga RT 04 RW 18 Kelurahan Sendangmulyo terkait penanganan Limbah Elektronik (E-Waste)

Lalu, Mahasiswa Teknik Industri UNDIP melakukan inisasi untuk membuat sebuah tempat sampah sementara untuk warga RT 04 untuk mengumpulkan E-Waste rumah tangganya lalu dikumpulkan dan Mahasiswa Teknik Industri UNDIP ini akan mengirimkannya kepada Organisasi yang menampung dan mengirimkan E-Waste ke TPA Limbah Elektronik di Kota Salatiga.

Mahasiswa Teknik Industri UNDIP memegang 2 Kotak Tempat Sampah Limbah Elektronik Sementara yang dibagikan kepada Warga.
Tempat Sampah Elektronik Sentral untuk Warga RT 04 RW 18 Kelurahan Sendangmulyo
(Sebelah Kiri Mahasiswa)
Mahasiswa Teknik Industri UNDIP Membagikan Kotak Tempat Sampah (E-Waste) Sementara kepada Warga RT 04 RW 18 Kel. Sendangmulyo Sekalian Memberikan Sosialisasi Terkait Penanganan Limbah Elektronik (E-Waste).
Mahasiswa Teknik Industri UNDIP Membagikan Kotak Tempat Sampah (E-Waste) Sementara kepada Warga RT 04 RW 18 Kel. Sendangmulyo Sekalian Memberikan Sosialisasi Terkait Penanganan Limbah Elektronik (E-Waste).

Dengan adanya kegiatan program KKN ini, diharapkan Warga RT 04 RW 18 Kelurahan Sendangmulyo semakin peduli dengan Limbah Elektronik (E-Waste) rumah tangganya, sehingga kedepannya terbentuk budaya yang lebih baik lagi terkait penanganan Limbah Elektronik (E-Waste) mulai dari tingkat Rumah Tangga.

Mahasiswa Telah Menerima Limbah Elektronik (E-Waste) dari Warga untuk diserahkan kepada Organisasi yang menampung.

Penulis : Jehezkiel Lolo Sataki Berutu (Teknik Industri / Fakultas Teknik)

Dosen : Drs. Eko Ariyanto M.T

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *