PPKM Darurat Diberlakukan, Mahasiswa Undip Bagikan Tips Manajemen Stress Selama Masa Pandemi
Temanggung (9/8) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 karena semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 di Indonesia. Kabupaten Temanggung sendiri termasuk dalam wilayah kriteria level 3 PPKM Darurat dengan total kasus konfirmasi positif sebanyak 9.563 orang per 22 Juli 2021.
Pandemi yang telah berlangsung selama satu setengah tahun ini dapat berdampak pada kesehatan fisik dan juga mental masyarakat. Terlalu lama berdiam diri di dalam rumah tanpa disertai melakukan aktivitas yang positif, kurangnya interaksi, dan berbagai tugas dan tanggung jawab yang tetap harus diselesaikan dapat membuat seseorang menjadi merasa penat, jenuh, sedih, bahkan stress.
Hal tersebut membuat Silvia Thersiani Sabathia Dompas, mahasiswi jurusan Psikologi Universitas Diponegoro berinisiatif untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya manajemen stress dan tips meningkatkan quality of life selama masa pandemi Covid-19.
Dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II UNDIP Periode 2020/2021, Silvia Thersiani S. D. (21) membuat sebuah program psikoedukasi yang dilaksanakan secara online dengan memanfaatkan sosial media Youtube dan WhatsApp. Program ini ditujukan kepada warga Kelurahan Kertosari, Kec. Temanggung, Kab. Temanggung dan dilaksanakan pada 23 Juli 2021.
“Saya ingin mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya manajemen stress dan juga peningkatan kualitas hidup agar masyarakat tetap dapat menjaga kesehatan baik fisik maupun mental meski di tengah masa pandemi ini.” tutur Silvia. Ia memilih media video dengan tujuan agar masyarakat tertarik dan dapat lebih mudah dalam memahami penjelasannya.
Program psikoedukasi tersebut mendapat respon cukup bagus dari warga Kertosari. Beberapa warga menyatakan bahwa mereka dapat memahami materi psikoedukasi dengan mudah dan ingin mencoba menerapkannya. Warga juga berharap agar pandemi Covid-19 ini dapat segera selesai.
Editor : Shary Charlotte Henriette Pattipeilhy, S.IP., M.A.