Kurangnya Sarana Promosi, Mahasiswa KKN Undip Kembangkan Platform E-Commerce Bagi UMKM

Cepu (9/8) – Dalam situasi pandemiĀ Covid-19, seluruh lapisan elemen masyarakat tanpa terkecuali terkena dampak ekonomi yang besar. Terjadi sebuah transisi yang memaksa seluruh masyarakat untuk dapat cepat beradaptasi dengan situasi agar tetap dapat mempertahankan usaha dan pekerjaannya agar mampu memenuhi penghidupannya. Berbagai cara pun telah dikerahkan pemerintah dan jajarannya untuk mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19, salah satunya adalah pemberlakuan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Banyaknya perubahan dari aturan kebijakan PPKM, mulai dari pergantian nama yang berubah tiap waktu berawal dari PPKM Mikro menjadi PPKM Darurat hingga sekarang PPKM Level 3-4, ditambah ketidakjelasan mengenai waktu berakhirnya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat ini banyak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat tak terkecuali Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM).

Adanya pembatasan kegiatan tersebut menghambat kegiatan transaksi yang biasanya dilakukan secara tatap muka. Hal tersebut memaksa pelaku UMKM, terutama di Kelurahan Cepu untuk mencari alternatif dalam melakukan transaksi dan mempromosikan produk usahanya. Berbagai cara sudah dicoba oleh pelaku UMKM di Kelurahan Cepu termasuk mengunggah di media sosial seperti Instagram dan Whatsapp. Namun karena kurangnya exposure dan sulitnya menarik konsumen baru, cara tersebut belum bisa membangkitkan kegiatan UMKM seperti sedia kala.

Halaman landing page Cepu Digital Market

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro di Kelurahan Cepu mengembangkan sebuah platform e-commerce berbasis web bertajuk Cepu Digital Market yang berfungsi sebagai sarana promosi UMKM secara terpusat. Platform ini membantu pelaku UMKM mendapatkan exposure yang stabil dan merata pada produk usahanya sekaligus memudahkan bagi warga Kelurahan Cepu dan sekitarnya untuk menemukan produk lokal yang dicari.

Buku panduan penggunaan platform Cepu Digital Market

Platform Cepu Digital Market tersebut saat ini sudah di-deploy di server hosting dan dapat diakses melalui https://umkmcepu.com/. Kepemilikan platform tersebut sudah diserahkan kepada perangkat Kelurahan Cepu berupa penyerahan akun admin platform pada Kamis, 5 Agustus 2021 lalu beserta dengan buku panduan penggunaan platform tersebut. Platform ini kemudian akan disosialisasikan kepada warga dan pelaku UMKM Kelurahan Cepu untuk dapat dioperasikan secara massal.

Penulis: Andra Adhiatma Nugraha (Departemen Ilmu Komputer/Informatika, Fakultas Sains dan Matematika, Universitas Diponegoro.

Dosen Pembimbing Lapangan: Prof. Dr. Dra. Meiny Suzery, MS.