E-Commerce Bantu UMKM Tahan Guncangan Hadapi Pandemi

Saat ini dunia sedang dilanda pandemi Covid-19. Pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran virus ini dengan melakukan pembatasan sosial untuk mengurangi interaksi masyarakat secara langsung. Disaat yang bersamaan, industri e-commerce masih terus bertumbuh di tengah pandemi Covid-19, didorong oleh penetrasi pengguna internet dan perkembangan teknologi seluler. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkapkan, pertumbuhan e-commerce di Indonesia meningkat tajam sebesar 91% selama pandemi. Ditambah lagi saat ini dunia sedang dilanda pandemi Covid-19, yang berdampak salah satunya terhadap pemenuhan kebutuhan. Hal ini menyebabkan respon positif masyarakat yang beralih ke transaksi jual beli melalui e-commerce. Kondisi “new normal” telah mendorong konsumen untuk mempertimbangkan berbagai platform e-commerce sebagai sarana ideal untuk memenuhi kebutuhan.

Bank Indonesia mencatat, transaksi e-commerce di masa pandemi mengalami kenaikan signifikan. Hingga kuartal I tahun 2021, transaksi e-commerce sudah mencapai 548 juta transaksi dengan nominal mencapai Rp 88 triliun. Berdasarkan data BI, peningkatan volume transaksi e-commerce mencapai 99% yoy. Sedangkan peningkatan nominal transaksinya mencapai 52% yoy. Peningkatan tersebut cukup berpengaruh terhadap ekosistem digital karena e-commerce merupakan platform utama ekonomi digital.

Tingginya pertumbuhan e-commerce di Indonesia jelas juga sangat dipengaruhi pandemi Covid-19. Meskipun ada penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemudian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis skala mikro (PPKM mikro) tidak mengurangi konsumen untuk melakukan transaksi perdagangan jual beli maupun belanja barang-barang kebutuhan melalui online. Survey yang dilakukan oleh KIC (Katadata Insight Center) menunjukkan hasil bahwa mayoritas UMKM yang beroperasi secara offline mengalami penurunan pendapatan selama masa pandemi. Hal ini menyebabkan banyak pelaku UMKM beralih ke teknologi digital untuk dapat menjangkau pasar dan konsumen yang lebih luas lagi bahkan hingga dapat menembus pasar ekspor.

Riko Abdurrahman selaku Presiden Direktur Visa Indonesia menyebutkan kondisi pandemi saat ini memperkuat terjadinya lonjakan first-time online shoppers dan belanja contactless. Diperkuat dengan hasil studi yang menunjukkan banyak konsumen telah merasakan manfaat e-commerce dalam mengelola transaksi sehari-hari.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mendukung penggunaan sistem perdagangan online sebagai solusi bagi koperasi dan para pelaku UMKM dalam memasarkan produknya di tengah pandemi Covid-19. Pola konsumsi masyarakat di tengah Corona berangsur-angsur berubah. Masyarakat beralih dari offline menjadi online. Menurutnya, “stay at home economy” akan menjadi tren ekonomi di masa mendatang. Fenomena tersebut menjadi indikasi bahwa pelaku UMKM memiliki kesempatan dalam meningkatkan usahanya melalui sistem perdagangan elektronik. Pandemi ini bisa menjadi momentum bagi UMKM untuk dapat membuktikan bahwa produk dalam negeri dan kebutuhan nasional dapat terpenuhi dengan baik.

Kehadiran e-commerce di Indonesia telah melahirkan pelaku usaha baru dengan membantu UMKM agar dapat bertahan selama masa pandemi hingga membuka peluang bagi pelaku usaha menembus pasar ekspor. Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi menyampaikan bahwa kreativitas para pelaku UMKM sangat membantu Indonesia untuk pulih dan mengharapkan agar para pelaku UMKM tidak berhenti beradaptasi melalui penciptaan inovasi dan kreativitas.

E-Commerce menjadi motor penggerak dari ekonomi digital. Perkembangan ekonomi digital dapat mendorong iklim dunia usaha menjadi lebih baik dan dapat memberi dampak positif bagi para pelaku usaha. Selanjutnya, pelaku usaha dapat meningkatkan kapabilitas untuk berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital secara berkelanjutan.

Penulis : Bismi Arista

Dr. Ir. Martini, M.Kes.