Mahasiswa KKN UNDIP Susun Aturan Baru Bagi Pendaki Selama Masa Pandemi Covid-19 Bersama Pengelola Basecamp Gunung Bismo via Sikunang

Kab. Wonosobo – Pada masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini banyak kawasan wisata yang ditutup demi mencegah merebaknya kasus Covid-19. Berlakunya aturan PPKM mulai tanggal 3 Juli 2021 hingga 9 Agustus 2021 mengharuskan pengelola wisata untuk menerapkan aturan baru di kawasan wisata tersebut. Mahasiswa KKN UNDIP TIM II Tahun 2021 membantu pengelola wisata di daerah Desa Sikunang dalam penyusunan aturan bagi pengunjung selama pandemi.

            Wisata yang terdapat di Desa Sikunang yaitu Gunung Bismo. Pengelola Basecamp Gunung Bismo via Sikunang memerlukan media untuk mengaplikasikan aturan baru selama masa pandemi. Mahasiswa KKN UNDIP membantu pengelola untuk membuat banner berisi aturan baru bagi pengunjung yang akan mendaki Gunung Bismo via Sikunang. Aturan yang ditulis dalam banner merupakan aturan umum yang perlu diterapkan oleh pendaki, sedangkan aturan lebih lengkap ditulis dalam bentuk poster.

Desain Banner Aturan Pendaki Gunung Bismo via Sikunang

Pembuatan banner peraturan ini dilakukan oleh Mahasiswa KKN UNDIP berdampingan dengan Robin, Ketua Pecinta Alam Cokro Adjie Bismo, selaku pengelola Basecamp Gunung Bismo via Sikunang. Tidak hanya berisi mengenai peraturan mematuhi protokol kesehatan, banner aturan ini juga berisi beberapa himbauan bagi pendaki agar tidak merusak alam.

            Walaupun mendaki merupakan kegiatan olahraga di alam, namun kita tetap harus menjaga kesehatan diri serta lingkungan. Diharapkan banner ini dapat memberikan informasi bagi pengunjung yang akan mendaki ke Gunung Bismo, sehingga baik pendaki maupun alam dapat terjaga dengan mematuhi peraturan yang telah dibuat.

Reporter          : Sri Martiyana Rosana Dewi (Teknologi Hasil Perikanan, FPIK UNDIP)

Editor              : Dr. Ir. Yoyok Budi Pramono, S.Pt., M.P., IPM