PENURUNAN TRANSAKSI SECARA OFFLINE KARENA COVID-19? SIMAK PENTINGGNYA BERTRANSAKSI SECARA ONLINE DIKALA PANDEMI
Cibiru Wetan, Bandung (03/09/2021) – Peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia menjadi terbesar setelah wabah Covid-19 di India telah mereda, hal tersebut membuat pemerintah melakukan kebijakan PPKM, dimana hal ini dilakukan untuk menggurangi angka penyebaran Covid-19 serta membuat beberapa pedagang hanya mendapatkan izin untuk berdagang dengan waktu yang terbatas.
Virus Covid-19 ini telah berlangsung dari tahun 2020 – 2021, dimana penyebaran Covid-19 disini diketahui dapat disebarkan melalui kontak fisik, batuk (air liur), memeakai ataupun memegang bekaks alat yang dipakai penderita. Hal tersebut menjadi hal yang tentu saja menakutkan untuk masyarakat.
Oleh karena itu salah satu pencegahan yang dapat dilakukann untuk menghindari kontak fisik maupun terpapar dari bekas pegangan orang tidak dikenal, banyak tempat usaha maupun dagang mulai menginoasi tempatnya dengan menyediakan barcode transaksi online maupun bisa pesan secara online, dimana hal tersebut tentu saja berpengaruh baik dalam menurunkan angka masyarakat yang berkerumunan maupun yang dapat terpapar virus Covid-19. Untuk itu juga disini saya melaksanakan kegiatan KKN di Cibiru Wetan dengan memberikan edukasi dan pemberian video serta E-book demi membenahi tempat berjualan masyarakat Cibiru Wetan khususya RT 02 RW 09, agar dapat terhindar dari virus Covid-19.
Penulis : Moehamad Rizki Bagoes Setiawan ( FEB – Akuntansi )
DPL : Drs. Dul Muid M.Si.,Akt