Mahasiswa KKN Undip Sosialisasi Prosedur Pelayanan Publik pada Masa Pandemi di Balai Desa Karanggondang

Desa Karanggondang, Kecamatan Karanganyar, Kab. Pekalongan (01/08) – Mahasiswa KKN Tim II Tahun 2021 Universitas Diponegoro melaksanakan salah satu programnya, yaitu pembuatan x-banner prosedur pelayanan publik di balai desa Karanggondang.

Balai desa merupakan salah satu tempat paling penting yang harus ada di setiap desa. Salah satu fungsi utama balai desa yaitu sebagai pusat pelayanan publik dari pemerintah desa kepada masyarakat desa. Pelayanan publik ini tentunya menjadi hak mutlak yang dimiliki oleh seluruh warga desa. Sekalipun di masa pandemi seperti ini, pelayanan publik di desa juga harus tetap terlaksana dengan maksimal dan memuaskan. Pelayanan tersebut juga harus tetap memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan baik bagi perangkat desa, maupun masyarakat desa itu sendiri. Sebagaimana anjuran pemerintah, protokol kesehatan harus diterapkan kapan saja dan di mana saja guna menekan laju penyebaran virus corona.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka muncul sebuah ide untuk merumuskan sebuah program, yaitu membuat poster dan x-banner yang berisikan alur dan prosedur pelayanan publik di Desa Karanggondang di masa pandemi. Tujuannya adalah sebagai sarana edukasi kepada masyarakat serta perangkat Desa Karanggondang agar senantiasa mengingat serta menegakkan protokol kesehatan guna menghindari COVID-19 dengan tetap memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam melaksanakan program ini, saya dan teman-teman selaku mahasiswa KKN Tim II Undip bekerja sama dengan Pemerintah Desa Karanggondang. Sebelumnya, saya melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada Sekretaris Desa terkait konten apa saja yang perlu dicantumkan dalam poster tersebut. Ketika konten sudah fix, maka langkah selanjutnya adalah pembuatan desain. Desain dibuat sebagus mungkin agar menarik perhatian masyarakat sehingga mau membacanya.

Ada beberapa poin prosedur pelayanan publik di masa pandemi yang tercantum dalam poster. Salah satu yang terpenting yaitu melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, di antaranya adalah; (1) memakai masker, (2) mencuci tangan, dan (3) menjaga jarak. Selain itu, di dalam poster juga tercantum anjuran untuk melakukan layanan publik secara daring bila memungkinkan dengan cara menghubungi sekretaris desa ataupun Ketua RT setempat melalui WhatsApp. Apabila memang terpaksa harus ke balai, maka ketika urusannya telah selesai disarankan untuk segera pulang ke rumah dan membersihkan diri agar meminimalisir risiko terkena virus covid.

Output dari kerjasama ini salah satunya adalah adanya banner yang terpasang di balai desa dan poster yang ditempelkan di beberapa titik strategis lainnya seperti pos kamling, rumah Ketua RT, dan lainnya. Informasi mengenai pelayanan publik di masa pandemi ini diharapkan dapat dibaca dan dipahami oleh masyarakat Desa Karanggondang, sehingga masyarakat Desa Karanggondang dapat mengetahui alur dan prosedur pelayanan publik sebelum mengakses pelayanan publik itu sendiri.

Kami selaku mahasiswa KKN sangat berharap semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Desa Karanggondang.

Penulis: M. Haidar Amir – FISIP (14050118130045)

Dosen Pembimbing: Nissa Kusariana, S.KM, M.Si.