Sadarkan Ketaatan Masyarakat Meteseh, Mahasiswa KKN UNDIP Sebarkan Informasi Peraturan PPKM
Tembalang, Kota Semarang (24/07) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai kembali digalakkan setelah terjadinya ledakan infeksi Covid-19 varian delta. Tindakan tersebut dilakukan Pemerintah untuk menekan lonjakan drastis penyebaran Covid- 19 di Indonesia.
Selama PPKM berlangsung, masyarakat diwajibkan untuk mematuhi pembatasan-pembatasan yang diatur dalam peraturan yang berlaku. Pada awal Juli 2021 masyarakat Kota Semarang wajib mematuhi Perwal No. 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perwal Semarang No. 57 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang. Setelah itu mulai tanggal 3 Agustus 2021, pemerintah menetapkan peraturan baru yang diatur pada Inmendagri No. 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Wilayah Jawa dan Bali.
Berdasarkan hasil survey lapangan yang dilakukan di sekitar Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, masih banyak warga sekitar daerah tersebut yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti warung yang buka hingga larut malam tanpa ada pembatasan jarak, hingga moda transportasi kereta anak-anak yang tetap beroperasi dengan penumpang yang berkerumun. Maka dari itu, Mahasiswa KKN Tim II 2020/2021 Universitas Diponegoro Juventus membuat poster dan brosur yang dapat memberitahu masyarakat mengenai hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama PPKM berlangsung.
Sosialisasi ini dilakukan secara bertahap sebanyak dua kali melalui perwakilan masyarakat RW 10 Kelurahan Meteseh, yaitu Ketua RW 10, beserta beberapa Perangkat RW 10. Brosur dibagikan melalui grup whatsapp agar jajaran Ketua RT dapat membagikannya ke grup whatsapp RT nya masing-masing. Selain itu penempelan poster juga dilakukan agar warga yang lewat dapat melihat secara langsung.
Penulis: Juventus (FH/Ilmu Hukum/11000118130410)
Dosen Pembimbing Lapangan: Siwi Gayatri, S.Pt.,M.Sc.